DPRD Sumut Janji Respons Kasus Kekerasan Aktivis KontraS

Perwakilan massa aksi melakukan tandatangan kesepakatan di bahu Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hefriansyah. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sorotan terhadap lambannya respons lembaga legislatif daerah mencuat dalam aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).
Dalam aksi tersebut, DPRD Sumut melalui Komisi A mengakui belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hefriansyah, secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil sikap formal atas insiden tersebut.
“Kami mengakui Komisi A belum membuat pernyataan terkait kasus Andrie KontraS. Tetapi bukan berarti kami tidak peduli,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Meski belum ada pernyataan resmi, Hefriansyah memastikan bahwa tuntutan mahasiswa tetap akan ditindaklanjuti. Ia menyebut DPRD Sumut akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pihak terkait di tingkat nasional.
“Hari ini, bersama-sama kita akan menyampaikan tuntutan adik-adik melalui email kepada Kapolri, Panglima TNI, dan DPR RI,” katanya.
Namun, pengakuan tersebut justru memicu kekecewaan dari para demonstran. Perwakilan massa aksi menilai DPRD Sumut terkesan pasif dan baru bergerak setelah adanya tekanan publik melalui aksi demonstrasi.
“Sangat disayangkan ketika Komisi A belum berbuat apa-apa. Apakah harus kami melakukan demonstrasi seperti ini baru bertindak?” ujar Ketua BEM Nusantara Sumut, Yogi Mahendra.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus. Mereka mengaku hingga kini belum melihat secara langsung para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami belum pernah melihat wajah keempat pelaku sejak ditetapkan sebagai tersangka. Ini ada apa sebenarnya? Para pelaku harus dihukum secara sosial, mereka ini biadab,” ucapnya.
Aksi ini menegaskan tuntutan publik, khususnya mahasiswa, agar DPRD Sumut menunjukkan sikap yang jelas dan berpihak dalam mengawal kasus kekerasan terhadap aktivis.
Desakan tidak hanya ditujukan kepada aparat penegak hukum, tetapi juga kepada wakil rakyat agar lebih responsif dan proaktif dalam menyikapi isu pelanggaran hak asasi manusia.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir kondusif. DPRD Sumut dan massa aksi mencapai kesepakatan dengan menandatangani pernyataan bersama, yang berisi komitmen untuk meneruskan seluruh tuntutan kepada DPR RI, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sebelumnya, BEM Nusantara Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil serta meminta jaminan kebebasan berekspresi bagi seluruh rakyat Indonesia. (hm27)




















