DPRD Asahan Sahkan Dua Perda Menjelang Akhir Tahun


dprd asahan sahkan dua perda menjelang akhir tahun
Asahan, MISTAR.ID
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, turut serta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang menandai penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap dua Raperda Kabupaten Asahan.
Pimpinan Pansus memimpin acara ini, yang melibatkan pengambilan keputusan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat
DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/23).
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Baharuddin Harahap memimpin rapat tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, dan undangan lainnya.
Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhirnya melalui Wakil Bupati Asahan, mengungkapkan kegembiraannya atas terlaksananya pembahasan dua Rancangan
Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD.
Baca Juga : Ditanya Denda Adendum Proyek, PPK Dinas PUTR Asahan Bungkam
Pada hari itu, persetujuan bersama diperoleh untuk menjadikannya Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro, dan Ekonomi Kreatif, yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan, dan Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati menekankan bahwa dengan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Perda ini, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan lebih baik.
“Kami mengapresiasi semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas rancangan perda tersebut. Kami memberikan penghargaan atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan,” ungkap Wakil Bupati Asahan.
Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan dua Rancangan Perda Kabupaten Asahan. (perdana/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Sambut Natal dan Tahun Baru, Pemkab Labusel Adakan Pasar Murah