9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPD KNPI Palas Minta Pj Bupati Copot Inspektur

Palas, MISTAR ID

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang Lawas (Palas) kembali memberikan kritik kepada Inspektur Kabupaten Padang Lawas, Harjusli Fahri Siregar, terkait dengan surat DPD KNPI Padang Lawas pada 6 februari 2024 lalu, tentang permohonan data Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap desa-desa di Padang Lawas yang diduga bermasalah dari tahun 2019-2023.

Melalui keterangan resmi yang diterima, Sekretaris DPD KNPI Palas, Husnul Yaqin Harahap mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima balasan maupun mendapat data yang diminta dari Inspektorat Palas.

Husnul menyatakan bahwa Inspektur Padang Lawas sudah layak untuk dicopot, mengingat kinerja inspektorat khususnya terkait dengan pemeriksaan terhadap desa-desa yang diduga bermasalah tidak jelas apakah dikerjakan atau tidak.

“Inspektur sebaiknya dicopot karena kinerjanya yang tidak terlihat, salah satunya kinerja beliau terhadap pemeriksaan penggunaan dana desa di Padang Lawas yang dianggap bermasalah,” kata Husnul.

Baca Juga : Pemkab Sampaikan Tiga Ranperda ke DPRD Palas

Ia juga mengatakan kalau kerja pemeriksaan itu dijalankan, pasti Inspektorat mau memberikan data laporan hasil pemeriksaan kepada publik. Namun, sampai sekarang mereka tidak memberikan itu.

Husnul juga menjelaskan bahwa ke depan ketika Pj Bupati sudah bisa melakukan mutasi dan rotasi pejabat eselon II di Padang Lawas, Inspektur itu sudah layak dicopot dan diganti karena memang tidak mampu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita bisa katakan saudara Inspektur itu tak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya. Beliau itu paham tugas dan fungsinya tapi tidak mampu untuk menjalankannya, apalagi hal sepele seperti ini, merealisasikan keinginan kami sebagai bagian dari masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan hasil pemeriksaan kepada desa-desa yang diduga memiliki persoalan dari sisi anggaran serta sudah ada laporan masyarakat terhadap hal itu,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles