23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

DPD KNPI Palas Terus Desak Pj Bupati Copot Inspektur Daerah

Palas, MISTAR. ID

DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus mendesak Pj Bupati Dr Edy Junaedi Harahap SSTP MSi agar mencopot Inspektur Daerah dari jabtannya.

Sekretaris DPD KNPI Husnul Yaqin Harahap mengaku kecewa terhadap kepada Inspektur Kabupaten Padang Lawas tidak bersedia memberikan data laporan hasil pemeriksaan terhadap desa-desa yang diduga bermasalah dari tahun 2019-2023 sesuai surat DPD KNPI Palas pada 6 Februari 2024 lalu.

“Inspektorat itu tugasnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, termasuk melakukan pengawasan terhadap desa dan tentu menyampaikan hasil pengawasan dan pemeriksaannya kepada publik,” kata Husnul kepada awak media di Sekretariat DPD KNPI Padang Lawas, Kamis (7/4/24).

Baca juga: DPD KNPI Palas Minta Pj Bupati Copot Inspektur

Dosen STPK Matauli Pandan Tapanuli Tengah itu menambahkan, seharusnya Inspektorat Palas terbuka karena hal ini masalah desa.

Menurut Husnul, data hasil pemeriksaan Inspektorat itu bukan bersifat rahasia. Jadi tidak ada salahnya dibuka kepada publik.

“Kita semua tahulah, jika berhubungan dengan desa di Padang Lawas ini, adik kandung Inspektur itu kan pimpinan di instansi yang mengurusi desa, jangan sampai ada hal yang membuat pernyataan di benak kami jika hal ini ada hubungannya dengan adik beliau itu, makanya untuk menghindari hal hal begitu seharusnya inspektur langsung menyerahkan data itu,” tegas Husnul.

Karena itu, Husnul mengatakan, DPD KNPI Padang Lawas meminta Pj Bupati agar mencopot Inspektur dari jabatannya.

“Karena menurut saya, masih banyak orang yang mampu untuk menggantikan jabatannya, agar ke depan lebih transparan dan lebih baik,” tutup Husnul. (Iskandar/hm22)

Related Articles

Latest Articles