16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Desak Penyelesaian Konflik, Karyawan PT SPR Datangi Kantor Bupati dan Polres Asahan

Asahan, MISTAR.ID

Seratusan karyawan PT Sari Persada Raya (SPR) menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan Polres Asahan, Kamis (21/9/23).

Mereka mendesak Pemkab dan aparat kepolisian membantu penyelesaian konflik antara perusahaan dengan penggarap di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Koordinator aksi, Pirman Sialoho mengatakan, konflik antara perusahaan perkebunan PT SPR dengan kelompok penggarap telah mengganggu suasana kerja dan kehidupan mereka.

Konflik berkepanjangan ini telah berimbas pada lingkungan kerja yang tidak nyaman, di mana karyawan disebut sering mengalami intimidasi, ancaman, bahkan penganiayaan oleh yang diduga sejumlah oknum penggarap.

Baca Juga: Persiapan Aquabike World Championship 2023, KJA Digeser, Eceng Gondok Dibersihkan

“Karyawan saat ini tidak nyaman bekerja. Kami saat melakukan panen buah sawit di area perusahaan mereka (penggarap) seringkali merampas hasil panen. Padahal upah kami bekerja ada di sini. Jika ini terus terjadi bagaimana kami bisa menghidupi keluarga,” kata Pirman Sialoho.

Saat ini, para penggarap disebut telah mendirikan pondok-pondok liar di areal PT SPR, sehingga sangat mengganggu aktivitas karyawan. Karyawan meminta agar pihak berwenang segera membongkar pondok-pondok liar tersebut.

“Jika situasi ini terus berlanjut, kami tak hanya terancam kehilangan pekerjaan tetapi juga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan biaya pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Baca Juga: Pasca Beri Dukungan ke Anies, Anggota DPRD Medan ini Mengundurkan Diri dari Partai Golkar

Sementara itu, di Polres Asahan, karyawan PT SPR juga meminta agar penanganan hukum atas kasus penganiayaan yang dialami oleh sejumlah karyawan beberapa waktu lalu dapat diproses lebih lanjut, karena hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Para pengunjuk rasa diterima pejabat Pemkab Asahan, diwakili oleh Asisten 2 Oktoni Eriyanto, Kesbangpol Nizar Siamtupang dan Waka Polre sKompol Yayang.

Oktoni Eriyanto mengatakan akan meneruskan tuntutan karyawan PT SPR kepada Bupati Asahan, meskipun pada saat itu bupati tidak berada di kantor. (Perdana/hm22)

Related Articles

Latest Articles