13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sekda Buka Musrenbang RPJPD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2045

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sekda Deli Serdang H Timur Tumanggor membuka Musrenbang Musyawarah RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (2/4/24).

Timur mengatakan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun untuk mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan daerah. Menurutnya, kegiatan Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Pemkab Deli Serdang bersama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Saya percaya bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci kesuksesan dalam merumuskan rencana pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam acara ini, kita dapat mewujudkan RPJPD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Timur, beberapa capaian indikator makro Deli Serdang yang telah dicapai selama 20 tahun ke belakang, antara lain persentase kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 3,44 % atau lebih baik dari tahun 2005 sebesar 6,30 %.

Kemudian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 sebesar 5,34 % dengan capaian rasio sebesar 0,295 poin atau lebih baik dari tahun 2005 sebesar 4,96 % dengan gini rasio sebesar 0,289 poin.

Baca Juga : Optimalisasi Perencanaan Penegakan Hukum, Kejatisu Buka Pra Musrenbang

Timur juga menjelaskan berdasarkan capaian kinerja serta memperhatikan RPJPN Nasional dan RPJPD Provinsi. Dia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam Musrenbang tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang DR Remus Hasiholan Pardede menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025-2045.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RPJPD tersebut diharapkan dapat menghasilkan keluaran berupa kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025-2045.

“Hasil Musrenbang RPJPD dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri musrenbang RPJPD ini,” ucapnya. (rinaldi/hm24)

Related Articles

Latest Articles