6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pendaftar Kasek SMP di Deli Serdang Bukan Alumni Guru Penggerak

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dugaan pelanggaran pengangkatan Kepala Sekolah (Kasek) pada Dinas Pendidikan Deli Serdang terus terulang.

Berikut daftar Kepala Sekolah SMP Negeri di Deli Serdang yang dilantik Tahun 2023 lalu oleh Disdik Deli Serdang tanpa mengantongi sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala (Cakep) Sekolah dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LP2KSPS) atau sertifikat guru penggerak.

Mereka adalah Ristuti Kasek SMPN 1 Sunggal (tidak bisa lagi ikut Calon Guru Penggerak karena lewat usia 50 tahun) begitu juga dengan Susianti Kasek SMPN 3 Tanjung Morawa (juga tidak bisa ikut CGP karena usia).

Baca juga : Pengurus Korcam se-Deli Serdang Bantah Jual Foto Bupati ke Sekolah-sekolah

Kemudian Yusuf Tamiang sedang seleksi CGP angkatan 10, Rukiati Andibaren, Kasek SMPN 2 Kutalimbaru, tidak bisa ikut CGP karena usia, Kusnardi Kasek Sekolah Penggerak tapi belum bersertifikat kasek atau GP (guru penggerak).

Heriani sedang seleksi CGP Angkatan 11, Kasek SMPN 2 Pancur Batu. Terakhir Basah Lubis Kasek SMPN 2 Pantai Labu, sedang pendidikan Guru Penggerak.

Related Articles

Latest Articles