8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Deklarasi Pemilu Damai, Wabup Deli Serdang: Perbedaan Jangan Cederai Demokrasi

Deli Serdang, MISTAR ID

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa berjalan aman, lancar dan kondusif serta tidak mencederai demokrasi.

M Ali Yusuf Siregar menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pada Deklarasi Damai Pemilu 2024 Kabupaten Deli Serdang di Aula Tribrata, Mapolresta Deli Serdang, Rabu (18/10/23).

“Pemilu kita kerap dihadapkan pada pelanggaran Pemilu, baik sifatnya administrasi maupun pidana. Bahkan lebih ekstrim, munculnya perseteruan antara pendukung partai politik dan lainnya. Baik di media sosial maupun dunia nyata. Tentunya, kita tidak ingin perbedaan yang nanti mencederai demokrasi,” katanya.

Pelaksanaan Deklarasi Damai ini, sambung Wabub Yusuf Siregar, diharapkan untuk menyatukan sikap dan komitmen bersama dalam mengelola dan melawan setiap bentuk pidana dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Deli Serdang Cek Randis dan Perlengkapan Dalmas

“Mari jaga stabilitas dan persaudaraan kita sebagai anak bangsa, demi mengawal seluruh rangkaian Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang akan datang,” imbuh Wabup.

Ia juga mengapresiasi KPU Kabupaten Deli Serdang yang telah bekerja keras melaksanakan rangkaian tahapan Pemilu 2024. Begitu juga dengan jajaran Polresta Deli Serdang atas dedikasinya terhadap kondisi keamanan dan ketertiban umum menjelang Pemilu 2004.

Sebelumnya, Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan proses pendewasaan demokrasi dimulai dari tahap transisi dan pembelajaran.

“Kami sangat berharap dapat menyampaikan kepada semua pihak untuk memiliki semangat persatuan dan persaudaraan guna mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai,” kata Agus Sugiyarso.

Sementara itu, Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi mengatakan, pihaknya telah melakukan tahapan penetapan calon legislatif dimulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 164 orang dan selanjutnya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita akan segera memasuki masa kampanye, pada 28 November 2023 nanti. Di tanggal 24 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kita sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye dengan metode pertemuan terbatas,” katanya.

Baca Juga: Menyongsong Pemilu 2024, Bupati dan Wali Kota se-Sumut Hadiri Deklarasi Damai

Kemudian, lanjut Syahrial, mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, kampanye dilakukan dengan metode rapat umum di media massa, baik cetak, elektronik dan media lainnya.

“Tanggal 11 Februari sampai 13 Februari 2024, kita akan memasuki masa tenang, sebelum hari pencoblosan, 14 Februari 2024,” rinci Syahrial.

Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang, Febriandi Ginting mengatakan, pihaknya selalu mengutamakan pencegahan sebelum terjadinya tindakan pelanggaran.

“Pencegahan adalah upaya Bawaslu dalam mengurangi peluang konflik horizontal atau pertarungan antar peserta pemilu, berbagai perbedaan,” katanya. (Rinaldi/hm22)

Related Articles

Latest Articles