12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sempat SP3, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hotmix Silahisabungan Kembali Dibuka

Dairi, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi kembali membuka kasus dugaan korupsi pada proyek hotmix tahun anggaran 2021 di Silahisabungan, Kabupaten Dairi, dan kini prosesnya sedang tahap penyidikan .

Pengerjaan tersebut adalah peningkatan jalan jurusan Silalahi -Binangara link 142, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021. Kasus tersebut dibuka kembali dan dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Dairi, Chandra Syahputra, Selasa (6/2/24).

“Kasus perkara lama sudah kita buka kembali, dengan adanya ditemukan alat bukti baru. Sekarang sudah ke tahap penyidikan, dua kali sudah pemeriksaan tersangka,” ujarnya.

Chandra mengatakan, sebelumnya tersangka berinisial UOHN mengajukan permohonan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka ke PN Sidikalang, dan pemohon menang prapid. Sesuai nomor perkara 5/Pid.Pra/2023/PN Sdk, oleh pemohon UOHN dan termohon Kejari, permohonan tersangka dikabulkan PN Sidikalang, dengan poin-poin pada putusan itu sudah dilaksanakan atau dipenuhi Kejari untuk seluruhnya.

Baca Juga : Proyek Hotmix Berbiaya Rp4,9 Miliar di Dairi Terkesan Ditelantarkan

Namun, Kejari Dairi kembali mendapatkan alat bukti baru, maka kasus tersebut akhirnya dibuka kembali.

Terpantau pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Sidikalang, petitum permohonan, PN Sidikalang mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon UOHN untuk seluruhnya, mulai dari surat perintah penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. Termasuk menghukum termohon (Kejari Dairi) untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles