6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kejatisu Kembali Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Pemkab Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk mengusut dana penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Permintaan itu kembali disampaikan warga Kecamataan Silima Punggapungga Kabupaten Dairi, Ungkap Marpaung, Rabu (20/3/24).

Ungkap mengatakan, dana penanggulangan Covid-19 dimasa pandemi, Pemerintah Kabupaten Dairi gelontarkan dana APBD dalam dua tahun anggran yaitu TA 2020 sebesar Rp70 milliar dan TA 2021 sebesar Rp44 milliar.

Menurutnya, jumlah itu sangat berpotensi untuk dikorupsi. Karena, sistem modal belanja pengadaan barang penanggulangan Covid-19 tidak ditenderkan lewat lelang.

“Contohnya seperti pengadaan bilik sterilisasi pencegahan Covid-19 bernama Plasma Decontamination Station (PDS) yang diduga sama sekali tidak terpakai karena langsung rusak. Makanya saya laporkan dugaan korupsi dana Covid Dairi ke Kejatisu sebelumnya. Atas laporan itu, saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” ujar Ungkap, Rabu (20/3/24).

Baca Juga : Informasi Data Dan Distribusi Vaksin Covid-19 di Dinkes Dairi Tidak Terbuka

Seperti diketahui, Kadinkes Pemprovsu terjerat dan telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 oleh Kejatisu. “Saya yakin soal itu diduga berimbas ke masing-masing kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Maka khusus Kabupaten Dairi, Kejatisu kembali kita minta agar segera melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Covid-19,” ucapnya.

Sehubungan Kadinkes Pemprovsu ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 oleh Kejatisu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi tahun 2020, dr Ruspal Simarmata angkat bicara.

Ruspal mengaku, ada bantuan dana Covid-19 dari Pemprovsu kepada Pemkab Dairi berupa bentuk barang, seperti Alat Pelindung Diri (APD), sanitizer, sembako, masker, dan lain-lainnya.

Ditanya soal Dinkes Dairi yang kala itu dijabat Ruspa dan diduga terlibat terindikasi kasus korupsi dana Covid-19 tahun 2020, dirinta mengaku tidak tau menahu soal itu. (manru/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles