13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Masjid Raya Siantar, Kemegahan dan Keindahan Islam di Tanah Leluhur Raja Sangnaualuh

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dibangun tahun 1911, Masjid Raya Kota Pematangsiantar menjadi yang tertua dan terbesar di daerah itu.

Masjid ini terletak di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Memiliki luas lahan 2.000 m2 dengan luas bangunan 400 m2, Masjid Raya mampu menampung 1.100 orang jamaah.

Ketua Harian Badan Kemakmuran Masjid (BKM), Andi Aziz Rangkuti menceritakan, lahan Masjid Raya dulunya diberikan oleh Raja Sangnaualuh pada tahun 1920. Kala itu, Sangnaualuh menghibahkan tanah tersebut kepada sejumlah tokoh agama di Timbang Galung.

Baca juga:Berburu Takkjil di Warung Ramadhan Remaja Masjid Ilham, Kreasi Ragam Makanan dengan Harga Terjangkau

Andi menyebutkan, ada 3 tokoh yang sekaligus menjadi penggagas Masjid Raya, yaitu Tuan Syah Abdul Jabbar Nasution, Hamzah Harahap dan Pangulu Hamzah Daulay.

Ketika itu bangunan masjid hanya berbahan kayu dan papan. Kemudian pada tahun 1994, dengan inisiasi jamaah, bangunan direnovasi seluruhnya hingga perlahan membuat masjid menjadi besar dan luas.

“Masjid ini lah yang pertama sekali digunakan untuk sholat berjamaah bagi masyarakat,” kata Andi, pada Rabu (20/3/24).

Baca juga:Masjid Raya, Destinasi Wisata Kota Medan yang Tetap Mempesona

Berusia 113 tahun, Masjid Raya setidaknya direnovasi 4 kali hingga menjadi masjid terbesar dan termegah di Kota Pematangsiantar.

“Tahun 2011, tepat usia ke 100 tahun, diresmikan masjid dengan kondisi yang sekarang ini,” ucapnya.

Andi mengatakan, rancangan arsitektur Masjid Raya dibuat hampir menyerupai Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Ditopang 4 tiang pilar berukuran besar dengan dinding porselen dan lantai marmer menambah kemegahan masjid kebanggaan Kota Pematangsiantar ini.

Baca juga:Ratusan Masyarakat Padati Masjid Raya Medan, Serukan Bela Palestina

Dikutip dari laman duniamasjid.islamic-center, Masjid Raya menjadi satu-satunya masjid di Kota Pematangsiantar yang tetap menggelar Sholat Jumat berjamaah di tengah penjajahan Jepang. Ketika itu seluruh masjid tidak dibenarkan menggelar Sholat Jumat.

Unit perikanan Masjid Raya mengelola tambak seluas 400 meter persegi, terletak persis di halaman sebelah timur, yang sekaligus dijadikan selain kolam produksi juga sebagai kolam hias. Keberadaan kolam ini menambah keasrian Masjid Raya.

Sedangkan, unit jasa mengkoordinasikan pembayaran rekening air, Listrik dan telepon jamaah masjid, serta menjadi penyalur beberapa tabloid dan majalah Islam.

Sejak tahun 1993, di masjid itu dibuka sebuah unit usaha percetakan mini offset yang menerima pesanan secara umum. Mencetak segala jenis cetakan sesuai pesanan, seperti kartu undangan, kartu nama, poster, spanduk dan lain-lain. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles