24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Cabuli Pacar Berusia 17 Tahun Lima Kali, Pria Asal Tebing Dilaporkan Orang Tua

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tergiur dan terpesona terhadap seorang anak yang masih di bawah umur, pria berstatus duda berinisial NS (30) warga Brohol Kota Tebing Tinggi, diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada Selasa (14/11/23).

NS itu harus berurusan dengan polisi setelah mencabuli korban berusia 17 tahun tersebut. Hal itu dibenarkan Plh.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Rudi Asman, Kamis (16/11/23).
Iptu Rudi Asman menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin (13/11/23) malam, di mana LS (38) yang merupakan orang tua Bunga memergoki korban diantar oleh NS (30)  larut malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku ini dibawa orang tua korban ke Polres Tebing Tinggi, usai kepergok ketahuan membawa Bunga (nama samaran) hingga larut malam. Curiga akan hal tersebut, kemudian orang tua korban menanyakan kepada pelaku tentang hubungannya dengan anaknya dan di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Kasi Humas.
Pelaku mengaku bahwa ia dan Bunga berpacaran. Meski begitu, sebanyak lima kali keduanya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Pelaku NS juga mengakui bahwa pertama melakukan hubungan badan terhadap  pada bulan Agustus 2023 dan terakhir kali pada hari minggu (12/11/23) saat di rumahnya sendiri di Brohol Kota Tebing Tinggi,” katanya.

Kasus ini dalam proses hukum dan pelaku NS dijerat dengan hukuman perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.(nazli/hm17)

Related Articles

Latest Articles