9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bupati Deli Serdang Copot Kadis Kesehatan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mencopot dr Ade Budi Krista dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Informasi yang dihimpun MISTAR.ID, Sabtu (17/12/22) menyebutkan, pencopotan itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 780 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022, di mana dr Ade Budi Krista selaku Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 telah dibebas tugaskan sementara dari jabatannya.

Maka untuk kelancaran pelaksanaan kedinasan dipandang perlu menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang.

Baca juga:2 Oknum TNI Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Terancam Dipecat

Dalam surat itu juga tertulis, Bupati Deli Serdang menunjuk dr Hanip Fahri terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022, di samping jabatannya sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Daerah Drs Amri Tambunan juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang.

dr Hanip Fahri ketika dikonfirmasi MISTAR.ID, Sabtu (17/12/22), membenarkan kalau dirinya ditunjuk sebagai Plt Kadis Kesehatan.

Baca Juga:DPRD Medan Minta Guru SMP Negeri Pelaku Pelecehan Seksual Segera Dipecat

“Benar saya ditunjuk Bapak bupati sebagai Plt Kadis Kesehatan. Ini amanah dari pimpinan yang harus kita jalankan,” kata Hanip singkat.

Sekdakab Deli Serdang H Timur Tumanggor yang dikonfirmasi menyebutkan, bahwa dr Ade Budi Krista dibebas tugasnya dari jabatnnya sebagai Kadis Kesehatan. Namun, ia tak berkenan menjelaskan alasan pembebas tugasan dr Ade.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles