16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polda Kalteng Tembak Mati Satu Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Anggota Polisi

Palangka Raya, MISTAR.ID

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng dan Resmob Polresta Palangka Raya berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang anggota polisi bernama Aipda Andre Wibisono.

Pelaku bernama Indra Lesmana alias Teteh (30) warga Jalan Polair Pahandut Palangka Raya, itu terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam (sajam).

“Kita tangkap di Desa Langkat Kecamatan Muroi Raya Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas dini hari tadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu via What’sApp, Sabtu (17/12/22) siang.

Baca Juga:Pencuri Sawit Ditembak Mati, Warga Serang Kantor PTTN Labusel

Saat hendak ditangkap, residivis kasus narkoba itu melakukan perlawanan dengan sajam, sebelum akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur, hingga tewas.

“Barang bukti kita amankan satu pucuk senjata api air soft gun jenis Glock 19, satu kotak peluru gotri dan satu bilah clurit,” ucap mantan Kapolres Nisel dan Asahan tersebut.

Faisal yang pernah menjabat Wadir Reskrimum Polda Sumut itu mengatakan, penangkapan terhadap Indra Lesmana berangkat dari Laporan Polisi: LP/B/742/XII/2022/SPKT/POLRESTA PALANGKARAYA/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 2 Desember 2022.

Baca Juga:Jenazah 2 Pendeta yang Ditembak Mati Geng Narkoba di Meksiko Ditemukan

Seorang anggota polisi bernama Aipda Andre Wibisono, tewas di kawasan Jalan Rindang Banua kompleks Puntun yang dikenal dengan sebutan kampung narkoba di Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/22) sore.

Dari pemeriksaan tim medis, ditemukan luka benturan benda tumpul di bagian kepala belakang, luka tembakan pada tenggorokan, luka tembak di bawah daun telinga, dan luka sobek pada daun telinga, serta bibir.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles