Bupati Batu Bara Tinjau Persiapan Peresmian Mesjid dan Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati


bupati batu bara tinjau persiapan peresmian mesjid dan peletakan batu pertama kantor bupati
Batu Bara, MISTAR.ID
Sembari menunggu kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Ramayadi ke Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara Zahir melakukan peninjauan akhir peresmian Masjid Abdul
Rachman Ishaq di rest area Jalan Lintas Sumatera Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador dan peletakan batu pertama pembangunan Bupati Kabupaten Batu Bara di Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/2/23) siang.
Seyogianya Gubsu dan rombongan dijadwalkan tiba di Kabupaten Batu Bara pukul 07.30 Wib untuk meresmikan Masjid Abdul Rachman Ishaq dan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara di Kecamatan Lima Puluh.
Baca juga:Mengaku Dilecehkan Tetangga, Ibu Muda Lapor ke Polres Batu Bara
Namun informasi yang diperoleh wartawan, pagi harinya Gubsu terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Langkat.
Saat meninjau persiapan di Masjid Abdul Rachman Ishaq, Bupati Zahir yang didampingi Asisten I Setdakab Batu Bara dan Camat Laut Tador mengecek semua persiapan yang ada di masjid tersebut, seperti mengecek kelengkapan di dalam masjid dan sound system masjid.
Selanjutnya Bupati Zahir mengecek persiapan untuk peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Batu Bara di Lima Puluh.
Dalam pengecekan itu Bupati Zahir menyampaikan kepada semua pihak yang terlibat agar mempersiapkan kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga:Asyik Nyabu di Rumah Kos Batu Bara, 2 Pria Ini Diciduk Polisi
Sekedar diketahui, Masjid Abdul Rachman Ishaq di rest area Jalan Lintas Sumatera Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador merupakan bantuan hibah Pemprovsu.
Sedangkan anggaran pembangunan kantor Bupati Batu Bara bersumber dari APBD Batu Bara tahun 2023. Kontrak pengerjaan proyek pembangunan kantor Bupati berdasarkan sirup LKPP Pemkab Batu Bara dimenangkan PT. Turello Battu Indah beralamat di Jakarta dengan nilai kontrak Rp 54.000.759.966,50.(ebson/hm06)