BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta Perkuat Sinergi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara saat menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (16/7/2026). (Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan)
Padang Lawas Utara, MISTAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah, para asisten, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Berdasarkan data hingga Juni 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Padang Lawas Utara masih berada pada angka 22,50 persen, sementara target UCJ tahun 2026 sesuai Rakortekbang ditetapkan sebesar 35,41 persen.
Saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi mencapai 29.990 orang atau sekitar 22,39 persen. Artinya, masih terdapat 133.930 pekerja atau 77,61 persen yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penambahan perlindungan bagi sedikitnya 17.215 pekerja baru sepanjang 2026.
Meski demikian, manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan masyarakat. Selama periode Januari hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat dari lima program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp22.787.034.644 kepada 3.003 pekerja dan ahli waris di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penyaluran manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan ekonomi bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai strategi percepatan peningkatan cakupan kepesertaan turut dibahas. Di antaranya melalui penambahan kuota perlindungan pekerja rentan yang dibiayai APBD, optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, perlindungan bagi pekerja keagamaan melalui dukungan dana infak dan sedekah Baznas, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk pekerja rentan, pelaksanaan Program ASN Care, penguatan peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), hingga pemanfaatan Dana Desa untuk perlindungan pekerja rentan setelah regulasi pendukung diterbitkan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah merealisasikan perlindungan bagi 1.885 pekerja rentan melalui APBD dan 976 pekerja melalui alokasi DBH Sawit. Capaian tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja rentan. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan memperoleh manfaat ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial," ujar Christian.
Sementara itu, Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara siap mendukung berbagai upaya percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD, dunia usaha, serta berbagai pihak terkait agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis target Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Padang Lawas Utara dapat tercapai," tutur Basri.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil peran aktif dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perlindungan yang lebih luas bagi seluruh pekerja sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi. (ril)
PREVIOUS ARTICLE
24.128 Ha Wilayah Labura Potensial Lepas dari Kawasan Hutan


















