Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Angkat Bicara Soal Pengadaan Kipas Angin untuk Kopdes

Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Foto: Berau Post)
Jakarta, MISTAR.ID - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Joao mengaku menyayangkan isu tersebut muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, informasi yang disampaikan perlu dipertanyakan karena dinilai tidak didukung data yang valid.
Ia juga menilai narasi mengenai pengadaan tersebut bersifat provokatif dan tidak memiliki dasar yang kuat. Karena itu, Joao meminta para anggota DPR memastikan keakuratan data sebelum menyampaikannya kepada publik.
"Kita perhatiin ya maksudnya melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026), dilansir dari CNN Indonesia.
Menurut Joao, saat ini semua pihak seharusnya bersatu untuk memajukan ekonomi desa, bukan justru menyebarkan informasi yang berpotensi menjadi fitnah. Joao menegaskan fitnah atau narasi tanpa data hanya akan menghambat langkah pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat desa.
"Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana," ungkapnya.
Saat ditanya apakah data tersebut bisa disebut sebagai data 'bodong' atau tidak akurat, Joao tidak menyangkalnya secara langsung.
"Kalau saya bilang bodong, anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih," jawab Joao kepada wartawan.
Joao memastikan pihaknya telah memiliki perencanaan terkait detail pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih.
Menurut Joao, ada 26 jenis pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih, termasuk mobil pickup.
"Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di-broadcast, itu di situ ada detail," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengadaan 1,8 juta kipas angin tersebut bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti informasi yang beredar mengenai proyek tersebut.
"Kemudian juga soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak," ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7).
Ia kemudian mencontohkan apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu, seperti Imatsu MDF, maka harganya memang bisa mencapai belasan juta rupiah per unit.
"Rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Tapi itu saya enggak tahu persis," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam sebelumnya mempertanyakan kebenaran kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun.
Menurut Mufti, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai pengadaan tersebut.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi, tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," ujar Mufti dalam rapat tersebut.
Ia menilai anggaran yang beredar tidak sejalan dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri dari merek ternama dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.
"Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, bahkan 1,8 juta, pastinya jauh lebih murah dari Rp300 ribu yang kita temukan di Shopee dan Tokopedia," ujarnya. (Cnn)
PREVIOUS ARTICLE
Seluruh Barang Subsidi Bakal Didistribusikan Kopdes Merah Putih















