Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

BKSDA Sumut Eradikasi 100 Hektar Lahan Sawit Ilegal yang Masuk Kawasan Suaka

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 16.39
journalist-avatar-top
EJ
bksda_sumut_eradikasi_100_hektar_lahan_sawit_ilegal_yang_masuk_kawasan_suaka_

Sejumlah alat berat melakukan penebangan pohon kelapa sawit di Desa Kuala Besar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. (foto: BKSDA Sumut/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melakukan eradikasi atau penebangan tanaman kelapa sawit ilegal yang masuk dalam kawasan Suaka Marga Satwa Karang Gading dan Langkat Timur laut (SM-KGLTL) di Desa Kuala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat dan di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/12/2025).

Eradikasi ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari BKSDA Sumut, TNI/Polri, relawan, anggota kelompok tani hutan (KTH) binaan BKSDA Sumut dan warga sekitar lokasi eradikasi berikut sejumlah alat berat.

Tanaman sawit yang dimusnahkan merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat dan pemilik usaha perkebunan kelapa sawit, dimana sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif.

Kepala Balai Besar BKSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, menyebutkan kegiatan eradikasi ini adalah salah satu upaya pemulihan ekosistem untuk memulihkan kawasan SM-KGLTL agar kembali berfungsi secara optimal sebagai habitat bagi berbagai keanekaragaman hayati, pengatur tata air, serta penyangga terhadap dampak perubahan iklim.

Kegiatan pemulihan ekosistem melalui kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui Forest Programme VI terhitung sejak bulan September hingga Desember 2025 dengan target pemulihan ekosistem di SM-KGLTL seluas 1.100 hektar.

“Melalui pelaksanaan kegiatan yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan kawasan konservasi dapat pulih secara ekologis sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan sosial bagi masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujar Novita.

Rencananya usai dilakukan erasikasi kawasan tersebut akan ditanami dengan bibit manggrove.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan penanaman mangrove seluas 300 hektar di Desa Karang Gading dan Desa Kuala Besar Kabupaten Langkat, serta di Desa Paluh Kurau Kabupaten Deli Serdang. Bibit yang disediakan untuk penanaman di tahun 2025 ini sebanyak 1.100.000. Kegiatan-kegiatan ini didukung dan bekerja bersama masyarakat, padat karya, lebih dari 250 warga terlibat dalam keseluruhan prosesnya,” tutur Novita.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN