Bawaslu Toba Dorong Pemilih Pemula Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu 2029

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Daniel Pasaribu. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (13/7/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba berharap pemilih pemula menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Pemilu 2029 serta menjadi rekan atau mitra dalam pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Toba, Daniel Pasaribu, mengatakan sangat penting menggandeng pemilih pemula untuk dijadikan rekan dalam pelaksanaan Pemilu 2029 dan pemilu selanjutnya.
"Untuk itu, kita telah melakukan pendidikan pengawasan partisipatif dengan mengundang pemilih pemula dari beberapa sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Toba serta beberapa organisasi kemahasiswaan," ujar Daniel, Senin (13/7/2026).
Menurut dia, sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, pihaknya juga mencoba melakukan diskusi melalui podcast bersama pemilih pemula (pelajar).
"Lantas mengapa harus pemilih pemula yang menjadi sasaran? Selain mereka baru memiliki hak pilih, mereka (pelajar) juga sangat rentan menjadi sasaran praktik-praktik kecurangan dalam pemilu, seperti politik uang, ujaran kebencian, dan lainnya," ucapnya.
Lanjutnya, melalui kegiatan yang dilakukan tersebut, pemilih pemula di Kabupaten Toba diberikan edukasi agar lebih memahami tentang kepemiluan.
Lebih lanjut, Daniel juga menyampaikan bahwa selain pemilih pemula, Bawaslu Toba turut menyasar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Kabupaten Toba. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di tiga desa sejauh ini.
"Dalam sosialisasi dan edukasi tersebut, kita paparkan kepada masyarakat terkait kerja Bawaslu, keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemilu yang dibagi menjadi dua, yaitu pemilu nasional dan pemilu lokal, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi sehingga masyarakat desa lebih memahami prosedur pelaksanaan pemilu nantinya," katanya.
Demikian juga, Bawaslu Toba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba melakukan kegiatan daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan setiap triwulan melalui pencocokan dan penelitian (coklit) kepada masyarakat dengan data yang diberikan KPU untuk memastikan data tersebut akurat.
"Kita turun langsung ke rumah warga (door to door) untuk memastikan data tersebut akurat, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih baru yang pindah domisili," tuturnya.
Daniel juga mengingatkan partai politik yang ada di Kabupaten Toba dan telah terdaftar di KPU Toba agar menyampaikan laporan terkait perubahan keanggotaan maupun struktur kepengurusan. Perubahan tersebut akan menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu.
"Untuk itu, kepada partai politik agar segera membuka website atau aplikasi KPU dan melakukan perubahan jika terdapat perubahan kepengurusan di partai," ujarnya. (hm27)
























