2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Disdukcapil Siantar: Ribuan Pemilih Pemula sudah Perekaman E-KTP

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar menyebut pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) sudah mencapai ribuan orang.

Bersamaan dengan itu, Kartu Identitas Anak (KIA) juga diserahkan pihak Disdukcapil kepada para pelajar.

“Jumlah pemilih pemula yang sudah rekam dan dapat e-KTP (sebanyak) 4.997 orang,” sebut Sekretaris Disdukcapil, Saiful Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/24).

Namun, Saiful enggan merinci detail berapa jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 27 November 2024. Sementara penyerahan KIA, katanya, sudah hampir merata dalam pendataan.

Baca juga: Pemilih Pemula di Deli Serdang Mencapai 33.273 Orang

Ia mengimbau, kepada para orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya cukup datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi akta kelahiran.

“Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto. Namun untuk usia 5-16 tahun menyertakan foto,” tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Matheos Tan membagikan e-KTP dan KIA kepada para pelajar dari 24 sekolah.

Pembagian berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

Matheos bilang, setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya e-KTP dan KIA.

Baca juga: Lebih 6.400 Pemilih Pemula Belum Miliki e-KTP di Batu Bara

Pemko Pematangsiantar memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data.

Eks Pjs Bupati Lembata, Provinsi NTT, mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta menyukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024.

“KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar,” katanya.

Disampaikan, KIA juga berfungsi sama dengan KTP. Namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari.

Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun. (jonatan/hm27)

Related Articles

Latest Articles