Banyak Pekerja di Batu Bara Masih Digaji di Bawah UMK 2026 Rp3,9 Juta

Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Para pekerja di berbagai sektor di Kabupaten Batu Bara mengaku belum sepenuhnya menerima upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp3.970.000.
Pengakuan tersebut disampaikan pekerja saat kunjungan reses anggota DPRD Batu Bara Amirtan, baru-baru ini.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDIP yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medang Deras, Amirtan, membenarkan keluhan pekerja tersebut.
"Saat kunjungan reses saya di Dapil Medang Deras baru-baru ini, banyak keluhan yang disampaikan pekerja terkait upah yang mereka terima belum sesuai dengan UMK tahun 2026," ucapnya, Senin (2/3/2026).
Masih menurut Amirtan, para pekerja yang mengeluhkan upah yang belum sesuai UMK di antaranya pekerja di perusahaan vendor PT Inalum dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA).
Bahkan, disebutkan Amirtan, pada kunjungan reses tersebut terungkap masih ada pekerja yang menerima upah per bulan di bawah Rp3 juta.
Amirtan mengingatkan Pemkab Batu Bara agar memberikan teguran kepada perusahaan yang belum menerapkan upah sesuai UMK Batu Bara sebesar Rp3.970.000.
Menanggapi keluhan para pekerja, Kadis Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Naker Perindag) Kabupaten Batu Bara, Antoni Ritonga, mengaku akan melakukan penelusuran.
"Akan kita telusuri dan beri teguran kepada perusahaan yang tidak menerapkan UMK Batu Bara tahun 2026 kepada pekerjanya," tegas Ritonga.
Dikatakan Ritonga, seharusnya perusahaan yang bergerak di Kabupaten Batu Bara telah menerapkan UMK yang telah disepakati bersama antara perwakilan organisasi pekerja dengan organisasi pengusaha atau perusahaan.
"UMK sebesar Rp3.970.000 telah ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Batu Bara setelah melalui pembahasan cukup alot antara organisasi pekerja dan organisasi pengusaha di Aula RM Buffet Mangga, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/12/2025)," ungkapnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Intip Menu MBG untuk Siswa SD di Kisaran Hari Ini





















