12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 ke BPK Perwakilan Sumut

Asahan, MISTAR.ID

Bupati Asahan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Bupati Asahan, H Surya, secara langsung menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/3/24).

Sesuai Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, setiap kepala daerah bertanggung jawab untuk menyerahkan LKPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan ini dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Acara juga dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution, auditor BPK Perwakilan Sumut, serta beberapa kepala dinas dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Jalan Tol Asahan-Indrapura Akan Diberlakukan 4-16 April secara Gratis

Kepala Perwakilan BPK Sumut mengapresiasi Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Kabupaten Asahan menjadi pemerintah daerah ke-7 yang menyerahkan LKPD kepada BPK perwakilan Sumut.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kabupaten Asahan mulai tanggal 24 Maret hingga 5 April 2024, serta 16 April hingga 29 April 2024.

Bupati H Surya mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera atas penerimaan LKPD Kabupaten Asahan.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak terkait, seperti BPKAD, Inspektorat, dan BPK, dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Manalu/hm22)

Related Articles

Latest Articles