6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

BPJS Kesehatan Kisaran Siap Berikan Layanan Kesehatan Selama Libur Idul Fitri

Asahan, MISTAR.ID

BPJS Kesehatan Cabang Kisaran tetap memberikan akses pelayanan kesehatan selama libur dan cuti Idul Fitri pada 8 hingga 15 April 2024 mendatang.

Pimpinan Pejabat Sementara (PPs) BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Erwin, saat konferensi pers Rabu (20/3/24) mengatakan, prinsip portabilitas BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan setara di seluruh Indonesia.

Erwin menjelaskan bahwa prinsip portabilitas ini memungkinkan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar untuk mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain hingga maksimal 3 kali kunjungan dalam satu bulan.

Baca juga: Selama Cuti dan Libur Lebaran, BPJS Mudahkan Layanan Peserta JKN

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan piket di kantor cabang serta layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Layanan yang tersedia bagi peserta JKN mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan, yang dapat diakses melalui layanan tatap muka maupun non-tatap muka, termasuk melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Erwin juga menambahkan bahwa janji layanan JKN telah diterapkan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, memungkinkan peserta untuk mengakses layanan dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.

Baca juga: BPJS Keliling Permudah Masyarakat Pelosok untuk Akses Layanan JKN

“Peserta JKN juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat saat melakukan perjalanan mudik,” kata Erwin.

Selain itu, ada fitur i-Care JKN yang memudahkan dokter di faskes mengakses riwayat medis peserta dalam 12 bulan terakhir melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan demikian pelayanan kesehatan dapat diberikan lebih cepat dan tepat.

Dengan berbagai layanan yang tersedia, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN, bahkan selama masa libur Lebaran. (Perdana/hm22)

Related Articles

Latest Articles