11.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Medan Agar Mendaftarkan Bayinya

Medan, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Medan untuk mendaftarkan bayi baru lahir agar mendapatkan identitas.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, MM AAAK kepada wartawan di Medan, Selasa (16/4/24). Menurutnya, sejak kehadiran UHC di Kota Medan pada 1 Desember 2022, ada kendala yang dialami salah satunya banyak anak-anak bayi yang baru lahir namun belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Ada kadang-kadang sampai umur 3 tahun, tapi belum ada identitas kependudukannya. Itu yang kemarin kita review. Mungkin nanti perlulah kami minta bantuan Bapak Ibu supaya dihalo-halokan lah, kalau punya anak misalnya baru lahir, segera didaftarkan otomatis dia punya NIK,” terangnya.

Baca juga : BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Sebab, banyak dari bayi yang umurnya 4 bulan, 8 bulan, setahun, bahkan 3 tahun belum terdaftar.

“Kalau dulu bayi di bawah 3 bulan di BPJS masih bisa pakai KK ibunya kan, tapi itu tahun lalu. Kalau sekarang harus punya NIK biar masuk ke UHC,” jelasnya.

Dia pun bersyukur telah berkolaborasi dengan baik dengan Dinas Kesehatan, maupun Dukcapil.

Related Articles

Latest Articles