6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Selama Cuti dan Libur Lebaran, BPJS Mudahkan Layanan Peserta JKN

Deli Serdang, MISTAR.ID

Selama cuti bersama dan libur lebaran terhitung sejak 18-25 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan.

“Salah satu contoh, jika ada peserta JKN yang mudik lantas ada keluhan dan ingin berobat di salah satu fasilitas kesehatan di tempat mudik, tetap bisa dilakukan. Cukup menunjukkan KTP, tidak perlu lagi foto copy KT,” ujar Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi PBJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Ikhwal Maulana pada konfrensi pers, Rabu (20/3/24).

Dijelaskan Ikhwan, kemudahan pelayanan administrasi JKN selama libur lebaran diantaranya nomor Pendawa 08118165165 yang memberikan layanan informasi, layanan administrasi dan pengaduan. Kemudian layanan VIKA yang terkoneksi langsung ke care center 165.

Baca Juga : Mulai 1 Maret, RSUD Tuan Rondahaim Bisa Terima Pasien BPJS Kesehatan

Sedangkan lokasi posko berada di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Pelabuhan Merak, Banten, rest area tol Cikampek KM 88A, Purwakarta, rest area tol Palikanci KM 207 A, Cirebon.

Kemudian rest tol Ungaran KM 429A Semarang, Terminal Purabaya Sidoarjo dan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Heni Sipayung, Plt Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Deli Serdang menambahkan bahwa selama cuti lebaran, puskemas tetap buka sesuai jam kerja posko hingga pukul 14.00 WIB. Namun, bagi Puskemas Rawat Inap akan buka 24 Jam. Bahkan bagi pasien gawat darurat dapat menghubungi 119 Public Safety Center (PCS).

Related Articles

Latest Articles