16 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

BPK Serahkan LKPD Pemkab Deli Serdang TA 2022 kepada Bupati

Deli Serdang, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (11/4/23).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati H Ashari Tambunan di acara Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang.

Kepala BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bentuk perhatian kepada Pemkab Deli Serdang terkait hasil pertanggungjawaban keuangan tahun 2022. “Sesuai surat tugas, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan keuangan yang tujuannya berkaitan dengan administrasi dan bagaimana penyajian laporan keuangan bisa ditunjukan, dilaporkan dan disajikan. Tidak ada hal-hal yang tidak wajar atau signifikan yang bisa mempengaruhi saldo-saldo yang signifikan di dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” kata Eydu.

Baca Juga:BPK Audit LKPD Pemkab Batu Bara TA 2022

Menanggapi hal itu, Bupati Ashari Tambunan mengatakan, tugas yang dilakukan BPK RI merupakan upaya bersama bagaimana dalam pengelolaan keuangan. “Alhamdulillah, Pemkab Deli Serdang bisa melakukannya dengan baik dan benar, serta melaporkan sesuai ketentuan yang ada,”tutur Ashari.

Dalam pemeriksaan LKPD tersebut,tambah Ashari, Pemkab Deli Serdang menghargai dan menerima temuan dan rekomendasi tim pemeriksa. “Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengambil tindakan dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memastikan keuangan dikelola dengan baik dan benar.Sehingga mencapai tujuan penyelenggaraan keuangan, yaitu kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deli Serdang,” tegas Bupati Ashari Tambunan.

Dijelaskannya,Pemkab Deli Serdang memahami pemeriksaan tersebut sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan.Karenanya,seluruh perangkat daerah juga berkomitmen untuk melakukan tindakan dan memperbaiki kelemahan yang telah diidentifikasi dalam pemeriksaan tersebut.(rinaldi/hm15)

Related Articles

Latest Articles