Wakil Ketua DPRD Simalungun Janji Kawal Pembangunan Jalan Siturituri Sampai Terealisasi


wakil ketua dprd simalungun janji kawal pembangunan jalan siturituri sampai terealisasi
Simalungun, MISTAR.ID
Jalan di Dusun Siturituri Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun saat ini kondisinya rusak parah dan sangat memprihatinkan. Jalan tersebut dikatakan sudah mengalami kerusakan selama 10 tahun lebih.
Kondisi jalan rusak parah ini membuat dampak buruk terhadap banyak aspek kehidupan warga dalam menjalankan aktivitasnya. Warga Siturituri yang mayoritas adalah petani mengalami kesulitan selama puluhan tahun dalam hal distribusi hasil pertanian, dari hulu sampai hilir.
Kondisi ini diutarakan gamot (kepala dusun) Siturituri Uli Anton Girsang. Menurutnya, kini mereka kesulitan mengangkut pupuk-pupuk dan obat-obatan. Bahkan, semakin sulit dan bertambahnya biaya distribusi sampai pada panen.
“Kami tetap merasakan dampak nyata dari kondisi jalan yang sudah puluhan tahun dikeluhkan. Hal inilah yang membuat perekonomian warga semakin melemah. Karena memang kondisi perekonomian warga di Dusun Siturituri menengah ke bawah,” ujar Uli Anton Girsang.
Baca Juga:Pengendara Sepeda Motor Keluhkan Jalan Rusak Pasca Truk Terbalik di Jalan MH Sitorus Siantar
Dengan kondisi jalan rusak tersebut, warga berharap pemerintah segera memperbaikinya. Karena dikatakan warga, jalan tersebut merupakan unsur penting yang telah terasa dampaknya bagi banyak aspek. “Kami sangat berharap jalan ini bisa diperbaiki, sudah lebih dari 10 tahun jalan ini rusak parah,” ucap warga bermarga Damanik.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Girsang mengatakan, usulan pembangunan jalan tersebut sudah dimasukkan ke dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Saya selaku anggota dewan telah menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk ditampung di APBD 2022, dan usulan ini sudah dimasukkan dalam Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” sebut Samrin Girsang kepada Mistar, Jumat (16/4/21).
Baca Juga:Jalan Rusak Resahkan Warga Sei Renggas
Bahkan, Wakil Ketua DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun itu berjanji akan mengawal pembangunan jalan tersebut sampai terealisasi. “Akan saya kawal sampai terealisasi,” tegasnya.
Seperti diketahui aplikasi SIPD ini disiapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dirjen Bina Keuangan Daerah. Aplikasi ini wajib digunakan semua daerah di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun perencanaan.
SIPD adalah sistem informasi yang membantu penyediaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara rlektronik yang pelaksanaannya dilaksanakan pemerintah daerah secara nasional.(roland/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Temukan Benda Mirip Mortir di Hatonduhan Simalungun