Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Berkas Pengaduan KPUD Dan Bawaslu Siantar Lulus Administrasi

journalist-avatar-top
Senin, 31 Agustus 2020 16.32
berkas_pengaduan_kpud_dan_bawaslu_siantar_lulus_administrasi

berkas pengaduan kpud dan bawaslu siantar lulus administrasi

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa berkas yang diajukan pelapor terhadap lima komisioner KPUD dan Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar sudah lulus administrasi.

Kabar mengenai berkas yang sudah dinyatakan lulus administrasi itu disampaikan DKPP kepada Syawal E Tarigan selaku pelapor melalui pesan aplikasi Whats App (WA), seperti disampaikan Syawal kepada Mistar.

“Sejauh ini, di WA DKPP kemarin, baru lulus administrasi,” ungkap Syawal ketika dionfirmasi melalui telepon seluler, sudah sejauhmana perkembangan laporan pengaduannya ke DKPP.

Baca juga: Waduh! Ketua Bawaslu Dan 5 Komisioner KPUD Diadukan

“Baru untuk yang di KPUD-nya masih harus ada perbaikan atau penyesuaian data laporan. Kalau yang untuk Bawaslu-nya, tinggal menunggu nomor register persidangan, jadi tanggal sidangnya belum ketahuan,” ujarnya.

Berita sebelumnya, Syawal mengatakan bahwa poin-poin materi permasalahan terkait laporannya ke DKPP tidak boleh disampaikannya ke media. “Poin permasalah itu tidak bisa saya sampaikan, karena itu bagian dari strategi persidangan nanti,” ujarnya.

Syawal warga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun itu, berpesan agar masyarakat mengawal dan mengawasi penyelenggara pemilihan dalam melaksanakan Pilkada di daerahnya masing-masing. “Sehingga demokrasi itu bisa terjaga,” tukasnya.(ferry/hm09)

REPORTER:

RELATED ARTICLES