Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Wakapolres Simalungun Tekankan Adaptasi Personel Terhadap KUHP dan KUHAP Baru

Mistar.idSelasa, 20 Januari 2026 14.49
journalist-avatar-top
IH
wakapolres_simalungun_tekankan_adaptasi_personel_terhadap_kuhp_dan_kuhap_baru

Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin saat memperkenalkan diri di hadapan personel Polres Simalungun. (foto: Polres Simalungun/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, menekankan pentingnya penguasaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dalam apel pagi perdananya, Selasa (20/1/2026).

Apel itu dihadiri lengkap jajaran pimpinan, para kepala satuan, perwira, bintara, hingga ASN Polres Simalungun. Dalam arahannya, Imam mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum, khususnya terkait perubahan KUHP dan KUHAP yang telah berlaku.

Menurutnya, pemahaman aturan baru menjadi bekal utama dalam bertindak sebagai penegak hukum. "KUHP dan KUHAP baru sudah berlaku. Kita harus belajar dan memahami agar tidak salah dalam bertindak saat melaksanakan tugas penegakan hukum," katanya.

Imam menilai kemampuan memahami hukum acara pidana merupakan bagian tak terpisahkan dari integritas aparat penegak hukum. Kesalahan prosedur, kata dia, bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Selain menyoroti aspek regulasi, Imam juga mengingatkan pentingnya disiplin dan keteladanan. Ia meminta seluruh personel menjauhi pelanggaran serta menjaga marwah Polri sebagai penegak hukum yang dipercaya publik.

"Kita adalah penegak hukum. Kalau kita sendiri melanggar hukum, bagaimana kita bisa menegakkan hukum kepada masyarakat? Jaga integritas, jaga profesionalisme, jaga kehormatan institusi," ucapnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan arahan Wakapolres tersebut menjadi penekanan penting di tengah dinamika perubahan hukum nasional. Menurutnya, fokus pada penguasaan KUHAP dan KUHP baru mencerminkan komitmen pimpinan dalam mendorong profesionalisme personel.

"Arahan ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kapasitas personel adalah kebutuhan mutlak, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi," tuturnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN