Tol Simpang Panei – Sinaksak Segera Berbayar, Cek Tarifnya

Pintu Gerbang Tol (GT) Sianksak Kabupaten Simalungun. (Foto: Dok. PT Hamawas)
Simalungun, MISTAR.ID – Perusahaan Terbuka (PT) Hutama Marga Waskita (Hamawas) bakal memberlakukan tarif jalan tol Sinaksak – Simpang Panei dalam waktu dekat.
Pengenaan tarif ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 6938/ KPTS/ Mn/2026 tanggal 3 Juni 2026.
Direktur Teknik Hamawas, Jimmy Leonard, mengatakan sebelum dioperasikan, ruas tol Sinaksak–Simpang Panei telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) yang dilaksanakan pada 17–19 November 2025 lalu.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, ruas tol ini dinyatakan penuhi syarat dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
"Perolehan SLO dengan peringkat bintang lima menjadi bukti bahwa Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jimmy, Kamis (16/7/2026).
Sementara itu, Corporate Secretary Hamawas, Ergy Pramadipta mengatakan selama hampir dua bulan masa operasional tanpa tarif, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, termasuk memberikan edukasi mengenai manfaat, peran strategis, serta berbagai keunggulan jalan tol Sinaksak–Simpang Panei.
"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat peroleh pemahaman yang utuh mengenai manfaat kehadiran ruas tol, sekaligus mempersiapkan pengguna jalan dalam menghadapi pemberlakuan tarif," ujar Ergy, Kamis (16/7/2026).
Berikut Besaran Tarif IC Tol Simpang Panei ke Pintu Tol Lainnya
Simpang Panei ke Sinaksak
- Golongan I : Rp 13.500
- Golongan II : Rp 20.000
- Golongan III : Rp 20.000
- Golongan IV : Rp 27.000
- Golongan V : Rp 27.000
Simpang Panei - Dolok Merawan
- Golongan I : Rp 30.500
- Golongan II : Rp 45.500
- Golongan III : Rp 45.500
- Golongan IV : Rp 61.000
- Golongan V : Rp 61.000
Simpang Panei ke Tebingtinggi
- Golongan I : Rp 65.500
- Golongan II : Rp 98.000
- Golongan III : Rp 98.000
- Golongan IV : Rp 130.500
- Golongan V : Rp 130.500
Simpang Panei ke Kuala Tanjung
- Golongan I : Rp 105.000
- Golongan II : Rp 157.500
- Golongan III : Rp 157.500
- Golongan IV : Rp 210.000
- Golongan V : Rp 210.000
Simpang Panei - IC Indrapura
- Golongan I : Rp 88.000
- Golongan II : Rp 132.000
- Golongan III : Rp 132.000
- Golongan IV : Rp 176.000
- Golongan V : Rp 176.000. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Bangga Serbelawan Dipilih jadi Lokasi Upacara HUT RI ke-81BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















