Tol Simpang Pane Dibuka Fungsional, Kapolres Simalungun Imbau Pemudik Atur Waktu Perjalanan

Sejumlah kendaraan melintas di jalur tol Sinaksak Kabupaten Simalungun. (foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pintu Tol Simpang Pane resmi dibuka secara fungsional sebagai jalur alternatif untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Simalungun. Namun, akses ini diberlakukan dengan jam operasional terbatas, sehingga pemudik diminta mengatur waktu perjalanan secara cermat.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, mengatakan tol fungsional Simpang Pane dapat digunakan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB selama periode arus mudik.
"Pemanfaatan Pintu Tol Simpang Pane ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar perjalanan mudik lebih lancar dan nyaman, dengan tetap memperhatikan jam operasional yang telah ditentukan," ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Menurut Kapolres, pembukaan jalur ini menjadi bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk mengurangi beban kendaraan di jalur utama yang kerap mengalami kepadatan saat musim mudik.
Di wilayah hukum Polres Simalungun, terdapat dua akses keluar tol yang dapat dimanfaatkan pemudik. Selain Simpang Pane, Gate Tol Sinaksak masih menjadi pintu utama yang menghubungkan arus kendaraan dari arah Kota Medan maupun Parapat.
Meski berstatus fungsional dan belum beroperasi penuh, Tol Simpang Pane dinilai efektif sebagai jalur alternatif untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tidak terpusat di satu titik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif ini secara optimal, sehingga potensi kemacetan dapat diminimalisir," ucap Marganda.
Dengan dibukanya tol fungsional ini, kepolisian berharap arus mudik di wilayah Simalungun dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terkendali, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang pulang ke kampung halaman.
PREVIOUS ARTICLE
Masjid Raya Taqwa Parapat Siapkan Fasilitas Lengkap Buat Pemudik














