Simalungun Kukuhkan Relawan Perlindungan Anak Cegah Kekerasan dan Pernikahan Dini

Kegiatan pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. (Foto: Diskominfo/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, perkawinan usia anak, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mengusung tema "Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pengasuhan anak dan remaja di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak," ujar Juraini.
Komitmen serupa juga disampaikan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap anak berhak memperoleh perlindungan, pendidikan yang layak, serta kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Sri Wahyuni membacakan pesan Bupati.
Selain pengukuhan relawan, peserta juga memperoleh berbagai materi edukatif yang relevan dengan tantangan sosial saat ini. Psikolog Ruth Maya Tamba memaparkan strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Simalungun, Aiptu Chairul Nizar, memberikan pemahaman mengenai aspek hukum penanganan kasus kekerasan terhadap anak, bahaya judi online, pinjaman online, serta pentingnya perlindungan bagi anak dan remaja dari berbagai bentuk kejahatan.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Akbar Putera Siregar, menekankan pentingnya pengawasan penggunaan internet bagi anak dan remaja. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara sehat, aman, dan produktif agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan generasi muda.
Kegiatan ini diikuti TP PKK Nagori Dolok Maraja, para remaja nagori, siswa-siswi MTs Al-Muslimun NU Bahsulung dan MTs Andalusia Dolok Maraja, serta unsur masyarakat lainnya.
Melalui pengukuhan dan deklarasi Relawan Perlindungan Anak tersebut, Pemkab Simalungun berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta pengaruh negatif perkembangan teknologi. (hm25)























