Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar, Pendataan Door to Door hingga Agustus

Petugas BPS lakukan sensus kepada koresponden. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara nasional. Di Kota Pematangsiantar, kegiatan ini dilakukan dengan metode door to door untuk mendata rumah tangga, pelaku usaha, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.
Saat ini, petugas sensus telah turun langsung ke lapangan guna mengumpulkan data yang dibutuhkan. Selain pendataan rumah tangga dan usaha, BPS juga mulai melakukan pendataan Usaha Besar (UB) yang berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sebanyak 199 petugas sensus dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan pendataan tersebut di wilayah Kota Pematangsiantar.
Humas BPS Kota Pematangsiantar, Dedi Saragi, mengatakan pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat yang akurat dan terkini.
“Pendataan dilakukan secara door to door dan juga mencakup berbagai jenis usaha. Informasi terkait pekerjaan masyarakat juga menjadi bagian dari data yang dikumpulkan. Petugas akan datang langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Dedi, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperbarui data ekonomi nasional yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan. “Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menjadi responden pertama dalam pelaksanaan SE2026 di kota tersebut. Ia menilai sensus memiliki peran penting di tengah perubahan struktur ekonomi, perkembangan teknologi digital, serta munculnya berbagai model usaha baru yang terus berkembang.
Menurut Wesly, seluruh aktivitas ekonomi masyarakat perlu tercatat secara akurat agar pemerintah memiliki data yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, semua aktivitas ekonomi harus tercatat dan terdata dengan baik. Kota Pematangsiantar membutuhkan data yang akurat untuk mendukung penyusunan program pembangunan, mulai dari penguatan UMKM hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Dewan Desak Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Simalungun, Inspektorat Siapkan PemanggilanBERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026



Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026



















