Dewan Desak Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN Simalungun, Inspektorat Siapkan Pemanggilan

Kantor Inspektorat Simalungun. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dugaan praktik jual beli jabatan mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Seorang Kepala Puskesmas di Kecamatan Hatonduhan disebut-sebut menerima uang puluhan juta rupiah dari sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan iming-iming promosi jabatan.
Informasi dihimpun, Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita Damanik, diduga menerima uang sekitar Rp60 juta dari seorang ASN yang dijanjikan akan menduduki jabatan kepala puskesmas.
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas sistem promosi jabatan di lingkungan birokrasi, terlebih Julita mengaku dekat dengan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.
Menyikapi isu yang berkembang, Inspektorat Kabupaten Simalungun memastikan akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/6/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan penelusuran awal. "Masih kita dalami," ujar Roganda.
Ketika ditanya apakah akan dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, Roganda menjawab singkat, "Betul."
Menariknya, Inspektorat tidak hanya akan memeriksa pihak yang diduga menerima uang, tetapi juga ASN yang mengaku telah menyerahkan uang untuk memperoleh jabatan. "Kita proses juga," kata Roganda.
Terkait kemungkinan sanksi apabila dugaan tersebut terbukti, Roganda menyatakan pihaknya belum dapat berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan. "Kita pastikan dulu ya," ucapnya.
Langkah Inspektorat tersebut mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, menilai dugaan jual beli jabatan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
"Ini sebenarnya harus segera diusut kebenarannya. Faktanya bagaimana sebenarnya, kenapa sampai ada korban. Apakah memang betul-betul korban atau bagaimana, harus segera ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan liar isu-isu seperti ini," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, Pemkab Simalungun perlu segera memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak muncul spekulasi yang semakin berkembang.
"BKD atau OPD yang membidangi harus menyampaikan ke publik melalui konferensi pers atau rilis media supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang valid sehingga tidak timbul persepsi negatif terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Samrin juga meminta Inspektorat bergerak cepat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. "Kalau memang ada isu seperti ini, harus segera diluruskan. Kalau terbukti, tentu harus ditindak sesuai aturan. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Julita Damanik belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang dari seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini.
BERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026



Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026



















