Dua Dekade CUM Talenta: Transformasi Jadi Badan Hukum Perhimpunan

CUM Talenta saat menggelar Ddiskusi. (foto: abdi/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Menyambut usia ke-20 pada tahun 2027 mendatang, Komunitas Credo Union Modifikasi (CUM) Talenta menegaskan komitmennya untuk memperluas peran dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Maret 2026, komunitas ini resmi bertransformasi menjadi badan hukum Perhimpunan.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan zaman yang kian kompleks, khususnya dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, serta ketimpangan akses terhadap sumber daya agraria di wilayah Kabupaten Simalungun.
Ketua Komunitas CUM Talenta, Pdt. Bonatua Sinaga, mengatakan transformasi kelembagaan ini merupakan bentuk kedewasaan organisasi yang menyadari bahwa isu agraria dan kesejahteraan petani tidak dapat diselesaikan sendiri.
"Kami menyadari bahwa isu petani tidak bisa diselesaikan sendirian. Oleh karena itu, masukan dari para cendekia dan pemangku kepentingan menjadi sangat krusial, terutama dalam merumuskan strategi adaptasi terhadap perubahan iklim yang mulai mengancam produktivitas pertanian di Simalungun," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Forum tersebut mempertemukan berbagai elemen strategis, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, hingga akademisi. Kehadiran para tokoh ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran kritis bagi arah perjuangan organisasi ke depan.
Sebagai langkah konkret dalam menyongsong usia dua dekade, Perhimpunan CUM Talenta akan menginisiasi Dialog Publik bertajuk perubahan Iklim dan Upaya Mendorong Lahirnya Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Simalungun.
Pdt. Bonatua menjelaskan, hadirnya kebijakan perlindungan ini merupakan amanat dari UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang menjadi payung hukum otentik bagi keberpihakan pemerintah daerah.
"Output dari dialog publik ini ditargetkan melahirkan policy brief ringkasan kebijakan yang akan diajukan secara resmi kepada Pemkab Simalungun dan DPRD Simalungun. Kita mendorong agar isu ini masuk dalam Program Legislasi Daerah Prolegda prioritas tahun 2027," ucapnya.
Tidak hanya bergerak di wilayah kebijakan publik, CUM Talenta saat ini tengah memelopori pengorganisasian Serikat Tani Simalungun (SETASI). Proses pembentukan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat basis desa (Nagori), kecamatan, hingga tingkat kabupaten, yang dijadwalkan akan dideklarasikan resmi pada tahun 2027.
Baca Juga: Sandang Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga, AHY Sampaikan ini
Kehadiran SETASI diproyeksikan menjadi wadah perjuangan murni bagi petani Simalungun dalam menuntut dan mempertahankan hak-hak mereka. CUM Talenta sebagai lembaga pendamping berkomitmen menyiapkan skema advokasi yang kuat.
"Advokasi kami nantinya tidak sekadar bersifat administratif lewat Kelompok Tani (Poktan), melainkan menyentuh akar permasalahan struktural. Mulai dari kepastian akses permodalan, ketersediaan bibit, pola tanam, hingga perlindungan harga komoditas pertanian saat panen," tambahnya.
Komunitas CUM Talenta merupakan organisasi masyarakat yang didirikan oleh 16 orang Pendeta GKPS di Saribudolok pada 16 Januari 2007. Kehadiran organisasi ini awalnya merupakan bentuk respons etis-diakonia terhadap pergumulan jemaat, khususnya terkait keterbatasan sumber permodalan.
Meski berbasis di Simalungun, wilayah pelayanan CUM Talenta kini telah meluas ke berbagai daerah seperti Pematangsiantar, Deli Serdang, Medan, Pekanbaru, hingga Kepulauan Riau (Kepri).
BERITA TERPOPULER

Portugal vs RD Kongo: Misi Cristiano Ronaldo Dimulai, Selecao Siap Tebar Ancaman di Piala Dunia 2026


Mbappe Pecahkan Rekor Bersejarah! Prancis Tundukkan Senegal 3-1 dalam Laga Dramatis Piala Dunia 2026





















