PNBP KPPN Siantar Tembus Rp70,34 Miliar, Rumah Sakit dan Paspor Penyumbang Utama

Kantor KPPN Pematangsiantar, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. (foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematangsiantar mencapai Rp70,34 miliar hingga Agustus 2026.
Kepala KPPN Pematangsiantar, Judika Sirait, mengatakan penerimaan negara sempat mengalami fluktuasi pada awal tahun. Namun, sejak Juni hingga Agustus 2026, penerimaan mulai menunjukkan tren yang lebih stabil.
“PNBP di seluruh satuan kerja (satker) yang kami kelola sudah sampai Rp70,34 miliar per Agustus. Kalau fluktuasi penerimaan, hanya terasa sampai bulan Mei saja,” kata Judika melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, sejak Juni hingga Agustus, penerimaan PNBP setiap bulan berada di kisaran Rp7 miliar hingga Rp8 miliar.
Sementara itu, penerimaan tertinggi sempat tercatat pada April. Judika menjelaskan, tingginya penerimaan pada bulan tersebut dipengaruhi adanya pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD).
“Penerimaan paling tinggi sempat tercatat di bulan April, soalnya ada pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD),” ujarnya.
Selain mencatat penerimaan negara, jumlah satuan kerja yang menjadi mitra KPPN Pematangsiantar juga bertambah pada 2026. Jika pada 2025 terdapat 56 satker, tahun ini jumlahnya menjadi 58 satker.
Dua satker baru tersebut berasal dari instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan lembaga pemerintah pusat yang baru dibentuk, yakni Brigif dan Kantor Kementerian Haji.
“Tahun ini tambah dua satker, yakni Briged Infanteri (Brigif) dan Kantor Kementerian Haji. Struktur mitra Pemda sendiri masih sama, yakni Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kabupaten Simalungun,” kata Judika.
Terkait sumber penerimaan negara, sektor pelayanan masyarakat menjadi salah satu penyumbang utama PNBP yang tercatat di wilayah kerja KPPN Pematangsiantar.
Penerimaan terbesar berasal dari jasa pelayanan kesehatan Rumah Sakit Tentara (RST) dan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.
Selain kedua sektor tersebut, penerimaan juga berasal dari pengembalian TKD, layanan kepolisian seperti pengurusan surat kendaraan, layanan pertanahan, serta pendapatan dari jasa atau perusahaan lainnya.
“Kalau dilihat per sektor, penerimaan terbesar kami dari rumah sakit, layanan pembuatan paspor, pengembalian TKD, pengurusan surat kendaraan di kepolisian, layanan pertanahan, dan pendapatan dari jasa atau perusahaan lainnya,” tutup Judika. (*)









































