Monday, October 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

PAW Pangulu di 15 Nagori Simalungun, Ujung Padang Baru Miliki Satu Calon

Mistar.idSenin, 5 Oktober 2026 pukul 19.41 WIB
paw_pangulu_di_15_nagori_simalungun_ujung_padang_baru_miliki_satu_calon

Kepala DPMN Simalungun, Elyanto Purba. (foto: indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID - Proses pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pangulu di 15 nagori di Kabupaten Simalungun terus berjalan. Namun, tidak semua wilayah memiliki jumlah calon yang memenuhi ketentuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun, Elyanto Purba, mengatakan sejumlah nagori telah menutup pendaftaran. Sementara beberapa lainnya masih membuka pendaftaran karena jumlah calon yang mendaftar belum mencukupi.

Salah satunya Nagori Ujung Padang. Hingga masa pendaftaran berakhir, baru satu calon yang mendaftar sehingga panitia masih memberikan tambahan waktu selama 10 hari. "Ujung Padang masih perpanjangan 10 hari karena calon hanya satu," kata Elyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).

Perpanjangan tersebut menjadi penentu kelanjutan proses pemilihan. Jika setelah masa tambahan tidak ada calon lain yang mendaftar, panitia akan kembali menggelar rapat untuk menentukan langkah berikutnya.

Menurut Elianto, ada dua kemungkinan yang dapat terjadi. Pemilihan tetap dilaksanakan dengan satu calon berhadapan dengan kotak kosong, atau proses pemilihan dihentikan.

"Ketika sudah diperpanjang namun tetap tidak ada yang mendaftar, panitia kembali rapat untuk menentukan apakah pemilihan dilangsungkan dengan melawan kotak kosong, atau pemilihan diberhentikan," ujarnya.

Jika akhirnya pemilihan dihentikan, pemerintahan nagori akan kembali dijalankan oleh Penjabat (Pj) Pangulu. Posisi tersebut nantinya diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Artinya kalau diberhentikan, kembali pemerintahan dijabat Pj Pangulu, yang merupakan ASN," kata Elianto.

Persoalan berbeda terjadi di nagori yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak. DPMN membatasi maksimal tiga calon yang dapat mengikuti pemilihan.

Jika jumlah pendaftar melebihi tiga orang, para calon terlebih dahulu mengikuti tahapan seleksi atau tes yang dilaksanakan DPMN untuk menentukan tiga calon yang berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan.

"Memaksimalkan tiga calon, jadi ketika lebih, akan mengikuti tes dulu dari DPMN," ucapnya.

Elyanto menyebut Nagori Simpang Raya Dasma telah memiliki empat pendaftar, sedangkan Totap Majawa bahkan mencapai lima calon. Dengan jumlah tersebut, kedua nagori harus melalui proses seleksi sebelum menetapkan tiga calon yang akan masuk dalam tahapan pemilihan.

Dengan kondisi yang berbeda-beda tersebut, DPMN masih memantau perkembangan proses PAW Pangulu di seluruh nagori yang melaksanakan pemilihan. Tahapan tetap berjalan sembari menunggu hasil pendaftaran dan seleksi di masing-masing wilayah.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN