Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Sektor Galian C

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 19.09
journalist-avatar-top
IH
dprd_simalungun_soroti_potensi_kebocoran_pad_dari_sektor_galian_c

Rapat lanjutan Pansus PAD DPRD Simalungun di ruang Banggar bersama pihak eksekutif. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Simalungun menyoroti dugaan kebocoran penerimaan dari sektor galian C dalam rapat lanjutan yang digelar di ruang Banggar, Rabu (4/3/2026). Fokus utama dewan adalah memastikan tidak ada potensi yang terlewat di tengah kebutuhan peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Bernhard Damanik, didampingi Wakil Ketua Abdul Razak Siregar, serta dihadiri Ketua DPRD Simalungun Sugiarto dan Wakil Ketua Samrin Girsang.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD Pemkab Simalungun, Parmonangan Situmorang, mengungkapkan bahwa pada 2026 pemerintah daerah menargetkan PAD dari sektor galian C sebesar Rp9 miliar lebih. Angka ini meningkat sekitar Rp6 miliar dibanding target tahun sebelumnya.

"Target 2025 sebesar Rp3 miliar dengan realisasi Rp3,3 miliar," ujar Parmonangan.

Ia menambahkan, realisasi tahun 2024 mencapai Rp8 miliar. Sementara kontribusi dari proyek jalan tol pada 2025 hanya sekitar Rp600 juta karena pekerjaan telah memasuki tahap penyelesaian, sehingga kebutuhan material tanah timbun berkurang.

Data itu memantik pertanyaan kritis dari pimpinan pansus. Bernhard menilai, dengan banyaknya aktivitas galian C, terutama saat pembangunan tol masih masif, angka penerimaan seharusnya bisa lebih tinggi.

"Apakah angka itu sudah termasuk penjualan tanah timbun untuk proyek tol? Bagaimana detail realisasi 2024?" kata Bernhard dalam rapat.

Menurutnya, lonjakan target 2026 menjadi indikator bahwa potensi riil sektor galian C sebenarnya jauh lebih besar. Karena itu, Pansus akan mendalami data realisasi 2024 dan 2025 guna memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.

Langkah tersebut dinilai krusial di tengah kebijakan pemotongan dana transfer pusat ke daerah, yang menuntut pemerintah kabupaten lebih kreatif dan tegas dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

"Kita akan tindak lanjuti melalui pansus untuk memastikan optimalisasi PAD benar-benar maksimal," ucap Bernhard.

Rapat lanjutan dijadwalkan kembali menghadirkan perangkat daerah terkait guna membedah potensi, mekanisme pemungutan, hingga sistem pengawasan sektor galian C. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN