Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

DPRD Simalungun Soroti Penggunaan Dana TKD Rp412 Miliar, Pansus Disiapkan

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 17.01 WIB
dprd_simalungun_soroti_penggunaan_dana_tkd_rp412_miliar_pansus_disiapkan

Ilustrasi TKD. (foto: AI/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, menegaskan pihaknya akan melakukan pencermatan menyeluruh terhadap program-program yang akan dijalankan Pemkab Simalungun menyusul telah diterimanya dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat sebesar Rp412 miliar.

Sorotan DPRD menguat setelah hingga kini lembaga legislatif mengaku belum menerima penjelasan rinci terkait pos anggaran maupun skema penggunaan dana tersebut.

"Belum ada disampaikan kepada kita soal pos anggaran. Memang kita juga sedang menunggu Perbup soal itu," ujar Bona Uli Rajagukguk, Senin (18/5/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan alokasi program yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan prioritas daerah. Bahkan, DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) TKD sebagai langkah pengawasan lebih mendalam.

"Kita masih menunggu Perbup. Namun jika ada program yang tidak sesuai dan tidak prioritas, akan kita bentuk Pansus TKD," ujarnya.

Pernyataan tersebut menandakan DPRD ingin memastikan dana ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat benar-benar digunakan secara efektif, transparan, dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat Simalungun, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi daerah.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Sauttua Tambunan, membenarkan bahwa dana TKD 2026 telah resmi masuk ke kas daerah.

"Sudah, sesuai dengan pemerintah pusat," ujarnya singkat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait penerimaan serta penggunaan anggaran tersebut.

Namun demikian, Simson belum bersedia membeberkan rincian distribusi maupun penempatan anggaran pada masing-masing sektor.

Dana Transfer ke Daerah sendiri merupakan instrumen penting pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan di daerah, termasuk pembiayaan program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, transparansi dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran menjadi krusial agar tidak memicu polemik maupun dugaan salah sasaran.

Kini, perhatian publik tertuju pada Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah ditunggu DPRD sebagai dasar resmi pengalokasian TKD tersebut. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan prioritas pembangunan atau aspirasi masyarakat, DPRD Simalungun memastikan akan menggunakan kewenangan pengawasannya secara maksimal.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN