Disdukcapil Pematangsiantar Jemput Bola Layani Perekaman KTP untuk Disabilitas

Penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah berupaya memperkuat pemenuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat disabilitas.
Melalui program layanan jemput bola, Disdukcapil Pematangsiantar memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan hak identitas kependudukan secara layak, mudah, dan tanpa hambatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Pematangsiantar, Sudarsono Sipayung, menjelaskan pihaknya secara aktif menerima laporan dan pendataan warga disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Berdasarkan laporan tersebut, tim kemudian turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun mobilitas tidak perlu datang ke kantor.
“Tidak mungkin kita menunggu mereka datang, sementara mereka memiliki keterbatasan. Negara harus hadir. Karena itu, kami lakukan jemput bola,” ujar Sudarsono saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2026).
Saat ini, lanjut Sudarsono, Disdukcapil tengah melaksanakan perekaman KTP elektronik bagi kaum disabilitas di Kelurahan Gurilla. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memastikan validitas data jumlah warga disabilitas di Kota Pematangsiantar.
Selain turun langsung ke lapangan, Disdukcapil juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar. Melalui sinergi ini, warga disabilitas dapat difasilitasi dan didampingi untuk datang ke kantor Disdukcapil apabila memungkinkan, guna melakukan perekaman maupun pengurusan dokumen administrasi lainnya.
Langkah ini tidak hanya sebatas perekaman KTP elektronik, tetapi juga mencakup pemenuhan dokumen administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan akta pencatatan sipil.
“Disdukcapil memastikan seluruh proses dilakukan dengan pendekatan humanis dan inklusif,” ujarnya.
Dengan inovasi pelayanan ini, diharapkan seluruh masyarakat disabilitas di Kota Pematangsiantar dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga lebih mudah mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, maupun berbagai program pemerintah lainnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER























