Atasi Banjir, Pemko Pematangsiantar Susun Master Plan Drainase

Kondisi Jalan Medan, Kota Pematangsiantar, saat hujan turun dan menyebabkan banjir sehingga membutuhkan penanganan. (Foto: Dok/Mistar.id)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (6/10/2026) – Guna mengatasi banjir di sejumlah lokasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengalokasikan anggaran untuk penyusunan master plan drainase.
Kepala Bidang Pengairan dan Drainase Dinas PUTR, Ganda Robinsar Damanik, menyebut rencana induk drainase tersebut diharapkan mampu menanggulangi banjir di berbagai lokasi yang kerap tergenang.
Adapun lokasi yang kerap dilanda banjir di Kota Pematangsiantar di antaranya Jalan Rajamin Purba dan Jalan Medan. Di Jalan Medan, kondisi menjadi lebih parah ketika hujan turun dan badan jalan tergenang air sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
“Iya ada, Bang. Kawasan Jalan Medan, mulai dari depan RS Horas Insani, Jalan Rajamin Purba. Masih perencanaan. Tidak ada masanya, Bang, selama masih sesuai dapat dipergunakan,” kata Ganda Damanik saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Sementara itu, secara umum, saluran drainase dinilai tidak mampu menampung volume air hujan yang mengalir menuju kawasan Jalan Medan. Dalam penyusunan master plan tersebut, konsultan juga akan membuat rumusan permasalahan sekaligus solusi penanganannya.
“Untuk anggarannya dari DAU tahun 2025. Tahun lalu tidak terlaksana,” ujar Ganda Damanik.
Terpisah, berdasarkan penelusuran MISTAR, pekerjaan penyusunan master plan drainase tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas PUTR Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan proses pengadaan, pekerjaan dilaksanakan PT ARTEK UTAMA yang beralamat di Jalan Sriwijaya No. 66, Medan, Sumatera Utara.
PT ARTEK UTAMA tercatat sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp494.838.000, harga terkoreksi sebesar Rp494.838.000, dan setelah proses negosiasi ditetapkan menjadi Rp494.800.000. Sementara itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp449.998.000.
Adapun lokasi pekerjaan berada di seluruh wilayah administrasi Kota Pematangsiantar yang terbagi menjadi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Marimbun, Siantar Martoba, Siantar Selatan, Siantar Sitalasari, Siantar Timur, Siantar Utara, Siantar Barat, dan Siantar Marihat.
Lingkup pekerjaan mencakup survei kondisi jalan beraspal maupun jalan tanah serta pengukuran panjang dan lebar jalan. Selain itu, dilakukan tracking menggunakan alat GPS, mengukur, mendata, dan menginventarisasi elemen-elemen jalan serta bangunan pelengkap jalan, kemudian menuangkannya ke dalam formulir survei, baik secara manual maupun menggunakan laptop atau tablet, dengan panjang segmen per 200 meter.
Pekerjaan juga mencakup verifikasi terhadap data-data yang telah dikumpulkan, menentukan titik referensi awal dan titik referensi akhir masing-masing ruas. Referensi titik kilometer diambil dari jalan provinsi atau jalan nasional. Selain itu, penyusunan master plan juga mencakup pembuatan peta.



















































