35 Ribu Anjing di Simalungun, Vaksin Rabies Tahun Ini Hanya 500 Dosis

Bidang Peternakan Dinas Pertanian Simalungun saat melakukan vaksinasi hewan peliharaan di Kecamatan Purba. (Foto: Bidang Peternakan/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (6/10/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pertanian dipastikan tidak dapat melakukan vaksinasi rabies terhadap seluruh anjing. Kondisi ini terjadi di tengah jumlah anjing yang tersebar di 32 kecamatan mencapai sekitar 35 ribu ekor, sementara vaksin rabies yang tersedia tahun ini hanya 500 dosis.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Simalungun, Resna Siboro, mengatakan setiap tahun pihaknya melaporkan sekitar 35 ribu ekor anjing sebagai dasar pengajuan bantuan vaksin kepada pemerintah pusat.
“Vaksin memang minim. Kita tetap mengajukan setiap tahunnya ke kementerian, tahun ini kita mendapat 500 dosis,” kata Resna, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, gambaran kebutuhan vaksin terlihat dari populasi anjing di sejumlah wilayah. Di salah satu nagori di kawasan Simalungun bagian atas saja, jumlah anjing diperkirakan mencapai 450 ekor.
“Kalau melihat jumlah anjing, kita memang sangat membutuhkan. Tiap tahun kita laporkan sekitar 35 ribu ekor, tetapi bantuan yang datang hanya 500 dosis. Ke provinsi juga kita sampaikan,” ujarnya.
Dengan jumlah vaksin yang terbatas tersebut, vaksinasi dilakukan secara bertahap dan lebih banyak berdasarkan permintaan masyarakat melalui pemerintah nagori maupun kelurahan.
Dalam beberapa kegiatan terakhir, Dinas Pertanian melakukan vaksinasi terhadap sekitar 200 ekor anjing di Huta Raja dan 70 ekor di Marubun Lokkung. Vaksinasi dilakukan setelah adanya permintaan dari masyarakat.
“Belakangan kita melaksanakan vaksinasi di Huta Raja sekitar 200 ekor dan Marubun 70 ekor. Mereka mengajukan agar dilakukan vaksin, kemudian kita datang. Sampai ke ladang juga kita vaksin,” katanya.
Resna mengatakan pihaknya tetap berupaya mendatangi lokasi yang mengajukan vaksinasi selama persediaan vaksin masih tersedia. Masyarakat terlebih dahulu menyampaikan permintaan kepada pangulu atau lurah, kemudian diteruskan kepada Dinas Pertanian.
“Kalau ada permintaan dari lurah atau pangulu, kita upayakan. Tentunya berawal dari permintaan masyarakat kepada pemerintah setempat, kemudian disampaikan kepada kita,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele gigitan anjing. Penanganan awal penting dilakukan sebelum korban mendapatkan pertolongan di fasilitas kesehatan.
Jika terkena gigitan, luka dianjurkan segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir.
“Itu sangat penting karena berbahaya kalau sudah tergigit. Kesadaran masyarakat untuk hal itu memang masih minim,” katanya.
Resna juga mengatakan keterbatasan vaksin menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusinya. Jika stok bantuan telah habis, Pemkab Simalungun perlu mencari alternatif, termasuk berkoordinasi dengan daerah lain untuk mendapatkan vaksin.
“Kalau vaksin bantuan sudah habis, Pemkab yang mencari solusi, seperti meminta terlebih dahulu dari daerah tetangga,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Atasi Banjir, Pemko Pematangsiantar Susun Master Plan Drainase

















































