Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Fasilitas Dikebut, Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas Dimulai 11–13 Desember

Mistar.idMinggu, 7 Desember 2025 15.44
journalist-avatar-top
HH
fasilitas_dikebut_pemindahan_pedagang_ke_eks_gedung_iv_pasar_horas_dimulai_1113_desember

Pengerjaan balairung untuk lapak pedagang di lahan Eks Gedung IV Pasar Horas. (foto: hamzah/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus mempercepat pembangunan berbagai fasilitas umum di kawasan eks Gedung IV Pasar Horas agar bisa segera ditempati kembali oleh para pedagang. Saat ini, area tersebut tengah dilengkapi jaringan listrik, air bersih, lampu sorot, CCTV, toilet, dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan dalam rapat lanjutan pada Jumat (5/12/2025), bahwa seluruh fasilitas harus sudah rampung pada Rabu (10/12/2025).

“Pemindahan pedagang ditargetkan berlangsung mulai Kamis (11/12/2025) hingga Sabtu (13/12/2025),” ujar Junaedi, Minggu (7/12/2025).

Ia menambahkan, setelah seluruh pedagang kembali ke eks Gedung IV, lapak-lapak lama di Jalan Merdeka akan segera dibersihkan oleh OPD terkait bersama para camat. Pemko juga meminta PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk segera melakukan sosialisasi teknis pemindahan kepada seluruh pedagang agar proses relokasi berjalan tertib.

Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menjelaskan pencabutan nomor lapak pedagang sebagai bagian dari penataan ulang sudah dimulai sejak, Jumat (5/11/2025).

Terkait dukungan fasilitas umum, Kepala Diskominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, mengungkapkan enam unit CCTV akan dipasang pada dua tiang khusus di area pasar.

“Selain CCTV, tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) juga akan dibangun untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pasar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Junaedi menyebutkan Satpol PP telah diinstruksikan untuk membantu membongkar kios sementara pedagang di Jalan Merdeka. Langkah ini diperlukan agar proses pemindahan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tertib. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN