Penipuan Digital Meningkat Jelang Nataru, Hati-hati Phishing hingga Deepfake

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID
Peningkatan aktivitas transaksi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai modus penipuan digital, mulai dari phishing hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) melalui teknologi deepfake.
Masyarakat Indonesia diproyeksikan membelanjakan sekitar Rp120 triliun selama periode liburan. Namun, di balik tingginya transaksi digital tersebut, ancaman penipuan kian mengkhawatirkan.
Laporan penyedia layanan identitas digital VIDA mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp8,2 triliun dalam setahun terakhir, dengan tingkat dana korban yang berhasil diselamatkan hanya 4,76 persen.
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan terdapat 373.129 laporan penipuan sejak November 2024 hingga 30 November 2025, atau rata-rata 874 laporan setiap hari. Dari total 619.394 rekening yang dilaporkan terkait penipuan, hanya 117.301 rekening yang berhasil diblokir.
Founder & Group CEO VIDA, Niki Luhur, menegaskan identitas digital menjadi pintu utama keamanan finansial masyarakat. “Dengan rata-rata 874 laporan penipuan setiap hari, kita tidak bisa lagi mengandalkan metode pengamanan tradisional yang mudah dibobol seperti OTP berbasis SMS,” ujar Niki dalam keterangannya, Rabu (24/12).
VIDA menyebut periode liburan seperti Nataru menciptakan kondisi ideal bagi penjahat siber untuk beraksi. Data perusahaan menunjukkan sekitar 80 persen pembobolan akun terjadi akibat kerentanan OTP berbasis SMS atau melalui teknik phishing, sehingga teknologi pengamanan justru menjadi celah utama penipuan.
Selain itu, penipuan berbasis AI deepfake juga mengalami lonjakan signifikan hingga 1.550 persen di Indonesia. Pelaku memanfaatkan teknologi AI Voice Cloning untuk meniru suara keluarga, atasan, atau pejabat guna meminta transfer dana dengan tingkat kemiripan suara mencapai 99 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat puluhan ribu laporan terkait penipuan telepon palsu, shopping scam, dan penipuan investasi, dengan total kerugian lebih dari Rp4 triliun.
VIDA juga mencatat rata-rata masyarakat Indonesia baru melaporkan kasus penipuan setelah 12 jam kejadian, jauh lebih lambat dibandingkan negara lain yang hanya membutuhkan waktu 15-20 menit. Keterlambatan ini menyebabkan dana korban sulit diselamatkan karena sudah berpindah tangan.
Bank Indonesia (BI), OJK, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap modus penipuan yang menyasar identitas digital pengguna.
Untuk mengurangi risiko, masyarakat diimbau menghindari penggunaan Wi-Fi publik untuk transaksi keuangan, selalu memverifikasi permintaan darurat, mewaspadai tekanan urgensi, memeriksa detail transfer, serta beralih ke autentikasi biometrik yang dinilai lebih aman dibanding OTP berbasis SMS. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















