Nyetir Saat Mabuk Bisa Berujung Fatal, Belajar dari Kecelakaan Outlander di Surabaya

Ilustrasi menyetir sambil minum (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol memiliki risiko besar terhadap keselamatan di jalan. Kondisi mabuk dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat reaksi, hingga mengganggu kemampuan pengemudi dalam mengambil keputusan.
Risiko tersebut kembali menjadi perhatian setelah kecelakaan beruntun di Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan Mitsubishi Outlander dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan bahwa seseorang yang mengemudi dalam kondisi mabuk tidak lagi memiliki kemampuan berkendara secara optimal.
Menurut Sony, pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol dapat mengalami gangguan kesadaran sehingga respons terhadap kondisi di jalan menjadi tidak maksimal.
"Ya bisa kita bayangin menyetir, tapi berhalusinasi," ujar Sony.
Alkohol Ganggu Fokus dan Respons Pengemudi
Pengaruh minuman keras dapat membuat pengemudi kesulitan mengenali arah perjalanan, mengabaikan rambu lalu lintas, serta terlambat memberikan respons ketika menghadapi situasi berbahaya.
Selain itu, alkohol dapat memengaruhi kemampuan penglihatan dan fungsi sistem saraf pusat. Kondisi tersebut membuat pengemudi semakin sulit mempertahankan fokus selama perjalanan.
Sony menegaskan, berkendara membutuhkan konsentrasi penuh karena kesalahan pengemudi tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
"Jadi pastikan selalu kalau mengemudi fokus dan sadar tentang keselamatan," katanya.
Efek lain yang dapat muncul setelah mengonsumsi alkohol adalah menurunnya kewaspadaan. Pengemudi bisa tidak menyadari kecepatan kendaraan, lupa menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga mengalami kantuk.
Karena itu, tidak ada jumlah alkohol yang dapat dianggap aman apabila seseorang masih berencana mengemudikan kendaraan.
Kronologi Kecelakaan Outlander di Surabaya
Kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8) dini hari.
Insiden tersebut melibatkan Mitsubishi Outlander yang dikemudikan ENR (32), taksi listrik VinFast, dan Mitsubishi L300. Pengemudi pikap L300 berinisial RPK (25) meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kecelakaan bermula sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, Outlander bernomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Polisi menyebut ENR mengemudikan kendaraan tanpa membawa SIM dan STNK.
Perjalanan kemudian berlanjut menuju Jalan Gubernur Suryo. Di sekitar kawasan Alun-Alun Surabaya, kendaraan tersebut kembali mengalami kecelakaan.
Outlander menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap Mitsubishi L300 miliknya yang berada dalam kondisi parkir.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video kondisi ENR seusai kecelakaan beredar di media sosial. Dalam rekaman yang tersebar, ENR terlihat terlibat adu mulut dengan warga di lokasi kejadian.
Polisi kemudian menetapkan ENR sebagai tersangka.
Pengemudi Akui Minum Alkohol
Dalam pemeriksaan, ENR mengaku baru pulang dari sebuah pesta di tempat hiburan sebelum kecelakaan terjadi. Ia juga mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah banyak.
ENR mengatakan dirinya datang dan pulang dari lokasi pesta seorang diri. Ia kemudian memilih mengemudikan mobil meski dalam kondisi yang ternyata tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh alkohol.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa keputusan untuk tetap berkendara setelah minum alkohol dapat membawa konsekuensi serius. Keselamatan pengemudi, penumpang, dan seluruh pengguna jalan dapat terancam hanya karena satu keputusan yang keliru.
Jika sudah mengonsumsi alkohol, pilihan paling aman adalah tidak mengemudi dan menggunakan pengemudi pengganti atau layanan transportasi lain.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















