70 Juta Anak Dibatasi Akses Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Komdigi

70 Juta Anak Dibatasi Akses Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Komdigi
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sekitar 70 juta pengguna media sosial di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun akan mulai dibatasi aksesnya ke ruang digital mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di internet.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS, yang diperjelas melalui aturan turunan terbaru.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kebijakan ini sebagai salah satu langkah terbesar di dunia dalam perlindungan anak di ruang digital.
Batasi Akses Platform Populer
Pada tahap awal, pembatasan akan diberlakukan pada sejumlah platform digital dengan tingkat risiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.
Akun pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun berpotensi dibatasi bahkan dinonaktifkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wajib Verifikasi Usia dan Fitur Keamanan
Pemerintah juga meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan penyesuaian, termasuk penerapan verifikasi usia, penguatan pengaturan privasi, serta penyediaan fitur pengawasan orang tua.
Evaluasi terhadap platform lain akan terus dilakukan berdasarkan sejumlah indikator risiko, seperti potensi paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang asing, hingga risiko kecanduan dan gangguan kesehatan mental.
Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman di dunia digital, mulai dari paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga penipuan online.
Pemerintah menilai langkah ini penting agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Dengan kebijakan ini, Indonesia diharapkan menjadi salah satu pelopor dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















