Kemenag Sumut Jamin PMBM 2026 Transparan, ORI Awasi Ketat Cegah Kecurangan

Penandatanganan pernyataan komitmen bersama Kemenag Sumut bersama sejumlah pihak di madrasah (foto:Kemenag Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027 di tingkat MIN, MTsN, dan MAN berjalan transparan, objektif, serta bebas dari praktik kecurangan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menekankan bahwa PMBM bukan sekadar proses administratif penerimaan siswa baru, melainkan tahap awal dalam membentuk kualitas generasi madrasah ke depan.
“Kami mengingatkan agar seluruh pihak menjalankan proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya dalam penandatanganan komitmen bersama dan peningkatan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (15/4/2026).
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut, Erwin Pinayungan Dasopang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan petunjuk teknis secara rinci sebagai acuan pelaksanaan di seluruh madrasah.
Ia menjelaskan bahwa pembinaan dan pendampingan terus dilakukan agar pelaksanaan PMBM berjalan tertib dan sesuai standar layanan pendidikan. “Pemanfaatan sistem digital juga dioptimalkan untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses seleksi,” ujarnya.
Dalam komitmen tersebut, seluruh satuan kerja sepakat menjalankan PMBM sesuai regulasi, menjamin keterbukaan informasi, serta mengedepankan prinsip keadilan tanpa diskriminasi. Mereka juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kecurangan, termasuk gratifikasi dan pungutan liar.
Sementara itu, Ombudsman RI (ORI) Sumut yang hadir sebagai lembaga pengawas mengingatkan pentingnya penyelenggaraan PMBM yang berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari maladministrasi.
“Seluruh panitia harus memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik berupa diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik pungutan liar,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan ORI Sumut, Mory Yana Gultom.
Selain itu, mekanisme pengaduan masyarakat diminta dibuka seluas-luasnya dan ditindaklanjuti secara cepat serta transparan. Ia juga menekankan bahwa komitmen ini harus diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
“Pengawasan baik secara internal maupun eksternal harus berjalan bersamaan guna memastikan PMBM berjalan sesuai prinsip good governance,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ORI Sumut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PMBM.
“Dengan adanya komitmen bersama dan pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan PMBM di seluruh madrasah di Sumatera Utara dapat berjalan tertib, lancar, kredibel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan madrasah,” pungkasnya.






















