BPMP Sumut Komit Kuatkan Keterbukaan Informasi di Sektor Pendidikan


Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris. (f:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperkuat informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal.
Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, menjelaskan pengelolaan informasi tidak bisa dianggap sepele, apalagi di sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan publik luas.
Lanjut Tajuddin, pihaknya tidak sekedar menjalankan kewajiban formal, tetapi berupaya agar keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja di lembaganya.
“Kita juga melaksanakan prinsip-prinsip transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya kepada Mistar melalui pesan tertulis, pada Selasa (13/5/2025).
BPMP Sumut juga melakukan pembinaan bagi seluruh pegawai agar dapat memahami hak dan kewajiban dalam konteks Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Beberapa waktu lalu, kita ada audiensi juga dengan Komisi Informasi Sumut. Mereka kasih masukan-masukan untuk peningkatan kualitas layanan informasi. Seperti website, kanal pengaduan dan lainnya,” ucap Tajuddin.
Masukan itu menjadi bahan evaluasi bagi BPMP, agar kepercayaan publik semakin meningkat dan masyarakat dapat mengakses informasi-informasi yang kredibel.
Sinergi dengan Komisi Informasi tersebut, kata Tajuddin, juga menjadi langkah penting agar lembaga publik terus meningkatkan kapasitas dan kesadaran dalam keterbukaan informasi.
Tajuddin menyebutkan, berdasarkan Keputusan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Nomor: 35619/A6/HM.02.02/2024 tentang Hasil Pemantauan dan Layanan Informasi Publik, BPMP Sumut meraih nilai 71,01 kategori cukup informatif di 2024 lalu.
Hal ini, merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dari tahun 2023 yang hanya bernilai dibawah 30.
“Tahun 2025 BPMP Provinsi Sumatera Utara senantiasa terus meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya keterbukaan informasi,” ujarnya.
“Kami juga berharap seluruh stakeholder dapat mendukung keterbukaan informasi publik dengan mengakses Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Sumatera Utara,” katanya lagi menambahkan. (susan/hm25)