11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Raih Juara, PDIP Dapat 9 Kursi di DPRD Medan

Medan, MISTAR.ID

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menorehkan hattrick dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Medan.

Untuk ketiga kalinya, partai berlambang banteng tersebut kembali menjadi juara dalam kontestasi Pemilu tahun ini.

Berdasarkan data DA1-hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang diperoleh, PDIP berhasil mengumpulkan total sebesar 204.222 suara, dengan rincian dari daerah pemilihan (dapil) Kota Medan 1 mengumpulkan 36.913 suara, dapil Kota Medan 2 meraih 20.572 suara, dapil Kota Medan 3 meraih 45.293 suara, dapil Kota Medan 4 meraih 50.986 suara dan dapil Kota Medan 5 meraih 50.465 suara.

Baca juga:KPU Medan: Dugaan Tindak Pidana Pemilu Dilaporkan Paling Lambat 7 Hari Setelah Kejadian

Dari perolehan suara itu, PDIP diperkirakan akan mendapat jatah 9 kursi di DPRD Medan. Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus puas menjadi runner-up dengan meraih total suara sebesar 177.701.

Dari hitung-hitungan konversi kursi dengan metode sainte lague, dimungkinkan PKS akan mendapatkan 8 kursi di DPRD Medan. Pundi-pundi suara PKS didapati di dapil Kota Medan 1 sebesar 34.224 suara, dapil Kota Medan 2 sebesar 20.051 suara, dapil Kota Medan 3 sebesar 35.067 suara, dapil Kota Medan 4 sebesar 41.179 suara dan Dapil Kota Medan 5 sebesar 46.640 suara.

Sementara Gerindra berada di posisi ketiga dengan total perolehan suara 164.371 suara. Dengan hasil itu juga, Gerindra dipastikan akan kehilangan 4 kursinya di DPRD Kota Medan dari sebelumnya mendapakan 10 kursi kini tinggal 6 kursi.

Suara-suara Gerindra itu didapat dari dapil Kota Medan 1 sebesar 26.854 suara, dapil Kota Medan 2 sebesar 24.160 suara, dapil Kota Medan 3 sebesar 57.546 suara, dapil Kota Medan 4 sebesar 26.461 suara, serta dari dapil Kota Medan 5 sebesar 29.350 suara.

Baca juga:Rekapitulasi Molor, Ketua KPU Medan Janji Bakal Evaluasi PPK Bermasalah

Golkar pun menutup perolehan suara terbesar penghuni 4 besar yang salah satu calon legislatif (caleg) nya masing-masing bakal menduduki pimpinan DPRD Kota Medan dengan perolehan suara total sebesar 138.529 suara.

Partai berlambang pohon beringin itu akan mendapatkan 6 kursi di DPRD Kota Medan. Pundi-pundi suara Golkar itu bersumber dari dapil Kota Medan 1 sebesar 15.227, dapil Kota Medan 2 sebesar 30.034 suara, dapil Kota Medan 3 sebesar 24.675 suara, dapil Kota Medan 4 sebesar 29.944 suara dan dapil Kota Medan 5 sebesar 38.649 suara.

Berikut 11 partai politik (parpol) yang dipastikan mendapatkan kursi di DPRD Kota Medan yang diurutkan berdasarkan perolehan kursi :

1. PDIP (9 kursi)

2. PKS (8 kursi)

3. Gerindra (6 kursi)

4. Golkar (6 kursi)

5. NasDem (5 kursi)

6. PSI (4 kursi)

7. Demokrat (4 kursi)

8. PAN (3 kursi)

9. PKB (2 Kursi)

10. Hanura (2 kursi)

11. Perindo (1 kursi)

Baca juga:Alasan Berkas Belum Lengkap, KPU Medan Tunda Rapat Pleno

Hingga berita ini diturunkan, KPU Kota Medan masih melakukan rekapitulasi hasil Pemilu di Kecamatan Medan Tembung dan Medan Denai.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat ditemui menyebutkan, bahwa malam ini pihaknya harus menyelesaikan seluruh hasil dari Kecamatan yang ada di Kota Medan.

“Harus selesai malam ini, besok kita akan sinkronisasi dulu, baru akan diumumkan juga besok,” katanya, pada Sabtu (9/3/24) malam.

Related Articles

Latest Articles