13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Diharapkan Tak Picu Bentrokan Seperti 1998

Jakarta, MISTAR.ID

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diharapkan tak memunculkan bentrokan seperti tahun 1998.

“Dan juga kita tak mau kemudian, apa negeri ini carut-marut kembali segitu seperti 1998 atau pada tahun 1965-1966,” ungkap Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bhakti di acara Speak Up, di YouTube Channel Abraham Samad, yang dilansir, pada Senin (15/4/24).

Disebutkan Ikrar, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar berpikir 2 kali apabila memakai kekuasaan untuk mengintervensi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca juga:Putusan Sidang Sengketa Pilpres Dibacakan 22 April 2024

“Harus berpikir 2 kali bahwa mereka dapat mengacaukan raihan suara dalam sebuah Pemilu dengan kekuatan-kekuatan yang dipunyai. Lalu dengan kerja sama yang begitu rapat di antara mereka pada Pemilu 2024 kemarin,” paparnya.

Ikrar juga menyinggung kritik dan kebimbangan para guru besar, unjuk rasa mahasiswa, dan gerakan elemen masyarakat sipil yang umumnya mempersoalkan tentang cawe-cawe dan dugaan kecurangan dilakukan Jokowi dalam Pemilu 2024.

“Nyaris sebagian besar pernyataan moral oleh para guru besar dan elemen masyarakat sipil yang mengkritisi kecurangan Pemilu 2024, bahkan meminta Jokowi untuk mundur,” tandasnya.

Penilaiannya, kemungkinan Jokowi mundur dari kursi kepala negara susah terjadi kecuali dengan kondisi khusus. Ini dapat dimulai diawali mundurnya para menteri selaku pembantu presiden, seperti dilakukan para menteri di Kabinet Pembangunan pimpinan Presiden Soeharto, kala gerakan Reformasi 1998.

Baca juga:MK Mulai Gelar RPH Sengketa Pilpres 2024

Kata Ikrar, khususnya seperti Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri yang hingga detik ini tak menyetujui menteri-menteri dari partai itu atau memiliki hubungan erat dengan PDIP kemudian mundur.

“Sebab itu bakal menyusahkan posisi ekonomi Indonesia ke depan. Meskipun kalau bagi saya itu memang harus terjadi, karena itu lah jalan paling gampang melengserkan Jokowi, tanpa terjadi pertumpahan darah pada tataran bawah begitu,” tuturnya.

Lanjutnya, itu yang dapat menyelamatkan tidak terjadinya apa namanya itu huru-hara seperti 1998. “Semoga tidak akan terjadi lagi kasus di mana terjadi persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti yang terjadi di Semanggi dan Trisakti,” tutupnya. (sndws/hm16)

Related Articles

Latest Articles